Bawaslu: Zulkifli Hasan Bisa Diperiksa

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu sedang mengumpulkan bukti-bukti dugaan kampanye sejumlah tokoh politik di acara Munajat 212 Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. Termasuk memeriksa Ketua Umum PAN Zulfikli Hasan dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

“Kan bisa dipanggil Bawaslu DKI Jakarta, karena kejadian dan acaranya di DKI Jakarta,” ujar Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja di Jakarta, Sabtu 23 Februari 2019.

Pemanggilan tersebut, kata Bagja, untuk memperoleh data dan keterangan soal duduk perkara sebenarnya. Itu prosedur yang harus ditempuh Bawaslu.

Bagja mengatakan Bawaslu RI sedang berkoordinasi dan menunggu hasil kajian dan pembahasan Bawaslu DKI Jakarta soal hal tersebut.

Bagja mengatakan sebenarnya dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212 ini bisa dilaporkan masyarakat.

Namun, sampai sekarang belum ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang melaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

Jika ada laporan dari masyarakat, maka prosesnya akan lebih cepat dibandingkan jika hanya menjadi temuan Bawaslu.

Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta KH Munahar menegaskan acara itu tidak bermuatan politis.

Namun Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Kyai Ma’ruf Ace Hasan Syadzily menilai acara tersebut dicederai dengan nuansa kampanye politik.

Menurutnya bisa dibuktikan dengan salam ‘dua jari’ Fadli Zon, serta orasi Pak Zulkifli Hasan yang tendensius kampanye.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Gandeng Partisipasi Aktif Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Berantas Narkoba

Oleh: Sari Dewi Anggraini Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan Indonesia memerlukan penanganan serius dan menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto, dalam...
- Advertisement -

Baca berita yang ini