Pemerintah Larang Mudik, Rupiah Jawara Asia di Akhir Pekan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS menutup akhir pekan, 24 April 2020 dengan penguatan. Mengutip data Bloomberg, rupiah ditutup pada posisi Rp 15.400 per dolar AS atau menguat 0,10 persen.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, penguatan mata uang garuda disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang melarang semua warga negara Indonesia untuk mudik. Apabila melanggar akan mendapatkan denda yang begitu besar dan Pidana 1 tahun.

“Ini membawa angin segar tersendiri bagi mata uang garuda karena masyarakat mengikuti kebijakan pemerintah sehingga pasar kembali bergairah. Alhasil arus modal asing kembali masuk pasar valas dan obligasi,” ujarnya Jumat sore.

Selain itu, laju rupiah juga dipengaruhi oleh kebijakan dari Bank Indonesia (BI). Kebijakan bauran yang diterapkan bersama-sama dengan pemerintah membawa perubahan yang drastis terhadap kepercayaan pasar. “Apalagi saat ini masih berlangsung penjualan SUN di pasar Internasional yaitu bursa Singapura dan Bursa Frankfrut,” kata Ibrahim.

Sebagai informasi, mayoritas mata uang di kawasan Asia menutup akhir pekan di zona merah. Selain rupiah, cuma dolar Taiwan yang betah di zona hijau setelah naik tipis 0,003 persen.

Sementara, won Korea Selatan kembali jadi mata uang dengan pelemahan terdalam setelah turun 0,49 persen. Berikutnya ada rupee India yang melemah 0,34 persen.

Dilanjutkan oleh peso Filipina dan baht Thailand yang masing-masing koreksi 0,29 persen dan 0,28 persen. Bahkan Yuan Cina masih melemah 0,21 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Resmi Jadi Kader NasDem, Sutrisna Wibawa bakal Bersaing Ketat dengan Bupati Gunungkidul

Mata Indonesia, Yogyakarta - Mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sutrisna Wibawa, telah resmi bergabung sebagai kader Partai Nasional Demokrat (NasDem). Hal ini jelas memperkuat dinamika politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini