Menteri Basuki Jamin Tak Ada Kegiatan Pembangunan Ibu Kota Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan sepanjang 2020 tidak ada satu pun kegiatan dalam pembangunan ibu kota negara baru selama wabah Covid19 yang diakibatkan virus corona merebak.

Hal itu dia ungkapkan saat melakukan rapat kerja online dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa 21 April 2020.

Basuki menegaskan tidak dilakukannya kegiatan ibu kota negara yang baru tahun ini karena payung hukum dan undang-undangnya pun belum dibuat.

“Sehingga Kementerian PUPR tidak mengalokasikannya,” ujar Basuki.

Basuki menjelaskan bahwa keberadaan perangkat lunak atau software ibukota negara baru hanyalah untuk mempersiapkan gagasan-gagasan, bukan desain ibukota.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah saat ini masih fokus pada penanganan Covid19 sehingga belum ada evaluasi lanjutan mengenai kelanjutan pembangunan IKN.

Luhut mengungkapkan hingga saat ini proyek ibu kota baru belum mengalami progres yang luar biasa. Ia bahkan menyebut progresnya jalan di tempat. Presiden Jokowi pun disebutnya belum melakukan evaluasi lanjutan.

Meski belum ada kelanjutannya, Luhut mengungkapkan sejumlah investor, terutama Uni Emirat Arab masih melihat pembangunan ibu kota baru itu sebagai peluang investasi bagi mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mitigasi PHK dan Penguatan JKP Menjadi Fondasi Ketahanan Ketenagakerjaan

0Oleh: Nabila Febrianti )*Ketahanan ketenagakerjaan menjadi salah satu pilar penting dalammenjaga stabilitas ekonomi nasional. Di tengah meningkatnyaketidakpastian ekonomi global, pemerintah memastikan perlindunganterhadap tenaga kerja menjadi agenda strategis. Pemerintah memahami bahwa keberlangsungan lapangan kerja tidakhanya berkaitan dengan kesejahteraan pekerja, tetapi juga berhubunganlangsung dengan daya beli masyarakat, aktivitas industri, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.Konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran memunculkan tekanan baru terhadap perekonomian dunia. Gangguanrantai pasok, penurunan permintaan ekspor, serta meningkatnya biayalogistik mulai dirasakan oleh berbagai sektor industri di banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi perkembangan tersebut. Berbagai langkah mitigasi segera dilakukan untuk memastikan ancamanPHK tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pendekatanyang ditempuh berfokus pada pencegahan sejak dini melalui koordinasilintas lembaga, pemantauan kondisi industri, serta komunikasi intensifdengan pelaku usaha dan serikat pekerja.Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan KesejahteraanBuruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa pemerintah bersama organisasiburuh telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah perusahaanyang menghadapi tekanan akibat kondisi ekonomi global. Kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyatamengenai persoalan yang dihadapi dunia usaha sekaligusmengidentifikasi risiko yang dapat mengancam keberlangsunganpekerjaan ribuan tenaga kerja.Industri manufaktur menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh perlambatan permintaan global. Perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor mengalami penurunan pesanan, sementara perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor menghadapi tantangan akibatterganggunya distribusi internasional. Kasus yang mendapat perhatian serius terjadi pada perusahaan kertas di Mojokerto, Jawa Timur. Hentinya aktivitas produksi perusahaan tersebutmenimbulkan kekhawatiran terhadap nasib ribuan pekerja yang selama inimenggantungkan penghasilan dari sektor industri tersebut. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa persoalan utama yang dihadapiperusahaan berkaitan dengan terhambatnya akses terhadap modal kerjayang masih berada dalam proses penyelesaian di sektor perbankan.Pemerintah bergerak cepat untuk mencegah dampak yang lebih besar. Koordinasi dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintahdaerah, serta berbagai lembaga terkait guna memastikan hak-hak pekerjatetap terlindungi. Perlindungan terhadap upah dan hak normatif pekerjamenjadi prioritas utama dalam proses penyelesaian masalah tersebut.Perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada pekerja yang berpotensikehilangan pekerjaan. Aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasanindustri juga menjadi pertimbangan penting. Ketika sebuah pabrik berhentiberoperasi, dampaknya menjalar ke berbagai sektor lain sepertiperdagangan, transportasi, jasa makanan, dan usaha mikro yang bergantung pada aktivitas para pekerja.Sektor alas...
- Advertisement -

Baca berita yang ini