Organisasi Buruh Sebut 1,25 Miliar Pekerja di Dunia Terancam Kena PHK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 81 persen tenaga kerja global yang berjumlah sekitar 3,3 miliar pekerja saat ini terkena dampak penutupan tempat kerja akibat pandemi virus corona. Sementara 1,25 miliar pekerja di antaranya terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah tersebut diungkap oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO).

“Para pekerja dan dunia usaha sedang menghadapi bencana, baik di perekonomian maju dan berkembang,” ujar Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder dalam keterangan resminya, Kamis 9 April 2020.

ILO memperkirakan, krisis virus corona pada kuartal II 2020 dapat mengurangi 6,7 persen jam kerja di tingkat global, atau setara dengan 195 juta pekerja penuh waktu.

Adapun sektor-sektor yang paling berisiko terdampak pelemahan ekonomi akibat virus corona mencakup layanan akomodasi dan makanan, manufaktur, eceran (ritel), serta kegiatan bisnis dan administratif.

Menurut ILO, wabah virus corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II. “Ini merupakan ujian terbesar dalam kerja sama internasional selama lebih dari 75 tahun,” kata Ryder.

Berdasarkan studi terbaru ILO, sebanyak 1,25 miliar pekerja yang berada di sektor paling terdampak tersebut berisiko terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan upah serta jam kerja.

“Banyak dari mereka berada dalam pekerjaan yang berupah rendah dan berketerampilan rendah, sehingga hilangnya pendapatan secara mendadak menghancurkan kehidupan mereka,” katanya.

Oleh karenanya, dia mengajak pemerintah di seluruh dunia untuk mencari jalan keluar yang dapat membantu semua lapisan masyarakat global, terutama yang paling rentan atau paling tidak mampu menolong diri mereka sendiri.

“Dengan langkah-langkah yang tepat kita dapat membatasi dampak dan akibat yang ditinggalkannya. Kita harus membangun kembali dengan lebih baik, sehingga sistem kita lebih aman, lebih adil dan lebih berkelanjutan dari sebelum krisis ini terjadi,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini