Jokowi Sebar 200 Ribu Sembako di Jabodetabek

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-200 ribu paket sembako bakal didistribusikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk masyarakat lapisan bawah di wilayah Jabodetabek yang terdampak oleh virus corona.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial di Istana Kepresidenan Bogor di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 7 April 2020.

Khusus bagi masyarakat lapisan bawah di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi akan mendapatkan bantuan sosial khusus dari pemerintah. Bantuan sosial khusus itu diberikan untuk 3,7 juta penerima.

Sebanyak 1,1 juta bantuan sosial tersebut nantinya akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan sebanyak 2,6 juta lainnya akan disiapkan oleh pemerintah pusat.

“Selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh satgas Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan segera membagikan Kartu Pra-Kerja mulai 9 April ini. Anggaran untuk bantuan Kartu Pra-Kerja juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

“Dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” kata Jokowi.

Bantuan lainnya yang telah disiapkan pemerintah yakni berupa penggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan juga diskon sebesar 50 persen bagi tujuh juta pelanggan golongan 900 VA selama April-Juni.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Wujudkan Data Statistik Berkualitas untuk Pembangunan, Pemkab Sleman Susun Roadmap Pembangunan Statistik Sektoral Tahun 2025-2045

Mata Indonesia, Sleman – Penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Sleman perlu diperkuat guna menghasilkan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terintegrasi, akuntabel, mudah diakses dan berkelanjutan, sehingga perencanaan pembangunan dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, kebijakan dan strategi penyelenggaraan statistik sektoral secara terinci akan dapat mewujudkan hal tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini