Siwi Sidi dan Sisi Asih Lagi-lagi Jadi Sorotan Netizen, Kenapa?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah lama tak terdengar, pramugari Siwi Sidi dan Sisi Asih kembali menjadi perbincangan netizen. Keduanya disebut-sebut saling sindir di Instagram.

Belum lama ini Siwi Sidi mengungunggah IG Story soal orang yang memberikan bantuan di tengah pandemi corona (Covid-19) ini. Orang yang dimaksud adalah orang-orang yang suka mengunggah aksi sosialnya di media sosial.

“Bagi bagi masker di videoin, di bkin vlog, ke mall kosong bikin snapgram,, Haha jwb sndiri lah org yg kayak gtu, ya mngkin niatnya utk memberi contoh dengan member tapi,” tulis dia.

Di unggahan lainnya ia menyebut “semakin gw liat pencitraan di sosmed, gw malah makin yakin, orang banyak yg hdupnya itu peduli penilaian orang, semakin yakin kalau sosmed bnyak punya dampak buruk buat psikologis org”.

Melihat unggahan Siwi Sidi itu, banyak netizen yang mengaitkan sindiran itu ditujukan untuk Sisi Asih. Sebab sisi diketahui melakukan donasi.

Dilihat dari akun Instagram Sisi Asih menyumbangkan sarung tangan latex yang diakuinya dibeli di Jepang kepada tenaga medis yang menangani pasien corona.

Sisi Asih juga sempat mengunggah video saat dirinya membagikan sejumlah uang kepada ojol dan juga supir taksi yang mendapat imbas sepinya penumpang karena anjuran social distancing saat ini.

Menurut kalian gimana gaes?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini