Efektifkan ‘Jaga Jarak’, Polda Jatim Tutup 115 Jalan

Baca Juga

MATA INDONESIA, SURABAYA – Sebanyak 115 ruas jalan di 36 wilayah kepolisian resort (Polres) yang ada di Jawa Timur sebagai kawasan jaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid19 meluas.

Di Kota Surabaya, beberapa jalan yang akan ditutup antara lain Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan Surabaya tidak bisa dilalui selama dua minggu dengan jam yang ditetapkan yakni pukul 10.00-15.00 WIB dan 18.00-23.00 WIB pada hari biasa.

Sedangkan, akhir pekan dan hari libur ditutup pada pukul 10.00-15.00 WIB dan 18.00-06.00 WIB.

“Juga akan diberlakukan selama dua minggu. Sama jamnya,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa 31 Maret 2020.

Penutupan itu dinilai cukup efektif mengantisipasi kerumunan masyarakat yang bisa berdampak pada penularan virus corona.

Jika evaluasi penutupan kedua jalan itu membuat masyarakat tidak berkumpul lagi, maka hal yang sama juga ditetapkan pada ruas jalan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini