PP Corona Terbit, Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Tak Bikin Kebijakan Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar semua kepala daerah tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait berbagai kebijakan untuk menangani wabah corona (covid-19). Hal ini disampaikan Jokowi usai menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dan Keppres penetapan darurat kesehatan masyarakat.

“Dengan terbitnya PP ini semua jelas, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan kepala daerah harus sesuai koridor undang-undang, PP, keputusan presiden tersebut,” katanya saat memberikan keterangan pers lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 31 Maret 2020.

Jokowi juga berharap agar dua regulasi ini bisa mulai berjalan sehingga efektif. Para pemangku kepentingan tingkat provinsi, kabupaten, kota harus berkoordinasi dengan Ketuga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Agar semuanya memiliki sebuah aturan main yang sama yaitu undang-undang, PP, keppres yang telah baru saja saya tanda tangan. Polri juga bisa ambil langkah terukur agar PSSB berlaku efektif dan mencegah meluasnya wabah ini,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini