Gara-Gara Corona, Tarif Listrik Jadi Batal Naik Bulan Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Makin mewabah dan mulai ditemukannya kasus corona di Indonesia membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif listrik hingga Juni 2020. Diharapkan daya beli masyarakat menjadi naik.

“Sekarang adanya isu Corona, suka enggak suka, ikut menekan kondisi keekonomian yang kurang menggembirakan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana yang dikutip Jumat 6 Februari 2020.

Tidak dinaikkannya tarif listrik, menurut Rida, untuk menaikkan daya beli masyarakat dan daya saing industri di tengah merebaknya isu Corona yang membuat harga sumber energi turun.

Rida juga mengatakan, ketetapan penyesuaian tarif ini melihat empat parameter, yakni Indonesian Crude Price (ICP), harga batubara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, dan inflasi tiga bulan terakhir.

Keempatnya dibandingkan dengan penetapan di tahun 2017. Penetapan ini tentu saja berdampak kepada Biaya Pokok Penyediaan (BPP) PT PLN (Persero).

Namun Rida memastikan pemerintah tidak akan membiarkan PLN merugi dengan menyiapkan dua skema pembayaran bagi PLN.

Bisa dalam bentuk subsidi yang dibayar per bulan dan ada mekanisme kompensasi yang diatur PMK (Peraturan Menteri Keuangan) dan dihitung setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Diumumkannya tarif tenaga listrik sebulan sebelum masa berlaku ini merupakan bagian dari usaha meningkatkan indeks Ease of Doing Business (indeks kemudahan berusaha). Hal ini juga menjadi bagian transparansi kepada publik.

Secara aturan tariff adjustment boleh diusulkan per 3 bulan. Aturan dalam kaitannya dengan perbaikan Ease of Doing Business, sebulan sebelumnya harus sudah diumumkan sebagai bentuk transparansi publik dan itu harus diumumkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini