Mengulik Sejarah Desa Solo yang Dipilih sebagai Pusat Keraton Surakarta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Secara resmi, Keraton Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745. Penetapan tanggal ini diambil dari waktu perpindahannya dari tempat berdiri kerajaan lama, Kartasura, menuju lokasi kerajaan baru, yaitu Desa Solo. Dalam penentuan lokasi ini, ternyata pihak kerajaan memerlukan proses yang tidak mudah. Perlu melalui berbagai perbedebatan serta pertimbangan terhadap kepercayaan mistis lainnya.

”Desa Solo adalah lokasi terbaik untuk bangunan Keraton. Keraton akan jaya selamanya. Semakin lama akan semakin jaya, kuat dan stabil. Kejayaan tanah Jawa akan mengalir.  Dunia luar akan datang ke Jawa. Cerita peperangan akan berakhir,” ujar Tumenggung Honggowongso sebagaimana yang tercantum dalam Babad  Giyanti.

Pendapat Honggowongso ini mengalahkan nalar  perencanaan  tata  kota  modern  Belanda  yang  diusung  oleh  Mayor  Baron  Van Hohendorff. Pada saat itu, sistem pemerintahan daerah memang sering dipengaruhi oleh budaya mistik Jawa, sehingga alasan supranatural Honggowongso-lah yang kemudian menang.

Sebelumnya, Pakubuwono II  memutuskan untuk memindahkan lokasi kerajaan setelah mendapatkan serangan dari pemberontakan Cina yang dibantu oleh orang Jawa anti VOC pada tahun 1742. Serangan ini berhasil meluluhlantakan Keraton Kartasura sehingga tidak layak lagi untuk dijadikan pusat pemerintahan.

Menurut kepercayaan Jawa, keraton yang sudah rusak itu telah kehilangan wahyu sehingga mau tidak mau harus mencari tempat baru. Ide ini turut disampaikan pula oleh Patih Pringgalaya.

Proses penentuan lokasi keraton baru memerlukan berbagai pertimbangan yang serius. Dalam pembicaraan, akhirnya diputuskan untuk mencari lokasi  kearah timur dengan jarak kira-kira 12 kilometer dari keraton lama.

Dalam bukunya yang berjudul ‘Life in the Javanese Keraton’, Aart van  Beek mengatakan bahwa Pakubuwono II bahkan membentuk tim  khusus  untuk menentukan lokasi yang tepat bagi Keraton.

Tim tersebut terdiri dari Patih Jawi Adipati Pringgalaya, Patih Lebet Adipati Sindureja, dan Mayor Higendorp. Tak hanya itu, Pakubuwono II juga menyertakan beberapa ahli nujum seperti Tumenggung Hanggawangsa, Mangkuyuda, dan Puspanegara.

Dari tim yang terbentuk, diketahui terdapat tiga tempat alternatif yang ditawarkan untuk menjadi lokasi Keraton Kasunanan. Ketiga tempat tersebut ialah Desa Sanasewu yang terletak di sebelah Timur Bengawan Solo, Desa Kadipolo, dan Desa Solo.

Dari ketiga desa tersebut, Desa Sanasewu dan Desa Kadipolo nampaknya lebih minati oleh sebagian besar forum karena beberapa pertimbangan seperti lahannya yang luas serta masih berupa lahan terbuka dan datar.

Namun, tim khusus yang dibentuk oleh Pakubuwono II mayoritas cenderung lebih memilih Kadipolo untuk menjadi lokasi kerajaan baru, dan hal tersebut juga disetujui oleh Pakubuwono II.

Namun para ahli nujum menampik keputusan untuk menjadikan Desa Kadipolo sebagai pusat pemerintahan dengan mempertimbangkan bahwa tempat tersebut dirasa akan sering mendapatkan malapetaka sekalipun mampu mengalami kemakmuran.

Tumenggung Honggowongso meramalkan bahwa jika keraton baru berdiri di Kadipolo, maka usianya hanya sampai 100 tahun dan keraton akan cepat rusak dengan banyaknya perang saudara.

Sedangkan untuk Desa Sanasewu, Honggowongso mengkawatirkan bahwa Mataram  akan  kembali  ke kepercayaan  yang  lama , yaitu Hindu-Budha, dan kemungkinan akan memicu sering terjadinya perang saudara ke depannya.

Sedangkan untuk pilihan ketiga, Desa Solo, saat itu nampaknya kurang diperhitungkan karena kondisi desanya yang dekat dengan rawa-rawa dan lahannya yang tidak rata. Atas dasar itulah Solo dipandang sebagai kawasan yang memiliki nilai kekurangan.

Namun hal itu ditampik oleh Honggowoso. Dengan  berbagai  alasan, termasuk mengunakan perhitungan  mistik  jawa, Honggowoso pun berusaha meyakinkan bahwa Solo adalah lokasi yang tepat. Honggowoso dengan keahlian nujumnya meramalkan bahwa apabila Solo digunakan sebagai pusat kerajaan, maka usianya akan mencapai 200 tahun.

Hal tersebut pun akhirnya menjadi bahan pertimbangan hingga akhirnya didapatkan keputusan yang bulat bahwa Solo terpilih menjadi tempat berdirinya istana baru. Keputusan musyawarah ini kemudian diberitahukan kepada Paku Buwana II di Kartasura.

Setelah menerima laporan dari para utusan tersebut, Paku Buwana II kemudian memerintahkan beberapa orang abdi dalem untuk memastikan lokasi yang dituju. Para abdi dalem itu adalah Panembahan Mijil, Abdi Dalem Suranata, Kyai Ageng Kalifah Buyut, Mas Penghulu Fakih Ibrahim, serta seorang pujangga istana yaitu Raden Tumenggung Tirtawiguna.

Setelah itu keputusan telah matang dan kondisi wilayah telah meyakinkan, Keraton Kartasura pun akhirnya dipindahkan ke Solo, dan namanya pun berganti menjadi Keraton Surakarta. (Marizke/R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mendukung Instensifikasi Respons Dini Menekan Dampak PHK terhadap Masyarakat

*) Oleh : Prinsa AlisaDinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian memberikantantangan tersendiri bagi dunia usaha dan sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Dalam situasi tersebut, pemerintah terus menunjukkan komitmennya untuk melindungimasyarakat melalui berbagai langkah strategis guna mengantisipasi dan meminimalkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Upaya intensifikasirespons dini yang dilakukan pemerintah patut mendapatkan dukungan dari seluruhelemen masyarakat karena menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonominasional sekaligus melindungi kesejahteraan para pekerja dan keluarganya.Langkah respons dini yang diperkuat pemerintah menunjukkan adanya kesadaranbahwa potensi PHK harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi permasalahansosial dan ekonomi yang lebih besar. Melalui pemantauan kondisi industri secaraberkelanjutan, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sertakomunikasi yang lebih intensif dengan pelaku usaha, pemerintah berupayamendeteksi berbagai potensi risiko sejak awal. Pendekatan ini menjadi penting karenapenanganan yang cepat dan tepat dapat mengurangi dampak yang dirasakan oleh pekerja maupun sektor usaha.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KemnakerRI), Indah Anggoro Putri menjelaskan pemerintah terus mendorong berbagaikebijakan yang bertujuan menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tetap mampumempertahankan tenaga kerjanya. Berbagai insentif, kemudahan berusaha, hinggaupaya menjaga iklim investasi terus dilakukan untuk menciptakan ruang tumbuh bagisektor industri. Langkah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokuspada penanganan dampak setelah PHK terjadi, tetapi juga berupaya mencegahterjadinya PHK melalui penguatan daya tahan ekonomi dan dunia usaha.Selain itu, pengembangan program peningkatan keterampilan dan pelatihan kerjamenjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah dalam menghadapi perubahankebutuhan pasar tenaga kerja. Transformasi ekonomi dan perkembangan teknologimenuntut tenaga kerja memiliki kompetensi yang semakin adaptif. Melalui berbagaiprogram pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemerintahberupaya memastikan bahwa pekerja Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang kerja yang luas di tengah perubahan ekonomi yang berlangsung cepat.Dukungan terhadap respons dini pemerintah juga penting karena dampak PHK tidakhanya dirasakan oleh individu yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga memengaruhikondisi ekonomi keluarga dan masyarakat sekitar. Ketika lapangan kerja dapatdipertahankan dan risiko PHK dapat ditekan, daya beli masyarakat akan tetap terjaga. Stabilitas konsumsi rumah tangga pada akhirnya akan mendukung pertumbuhanekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, keberhasilanlangkah pemerintah dalam melakukan mitigasi risiko ketenagakerjaan akanmemberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.Pakar demografi dan ketenagakerjaan terkemuka dari Universitas Gadjah Mada(UGM), Tadjuddin Noer Effendi menjelaskan di tingkat daerah, penguatan respons dinidapat membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha mengambil langkah antisipatifyang lebih efektif. Informasi yang diperoleh lebih cepat memungkinkan berbagai pihakmenyiapkan solusi sebelum terjadi gejolak ketenagakerjaan yang lebih besar. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat berjalansecara optimal dan tepat sasaran.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga perlu diwujudkan melalui partisipasi aktifberbagai pemangku kepentingan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini