Kasus Suap KPU, Formappi: Semua Komisioner Harus Mengundurkan Diri!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kasus suap yang melibatkan Komisioner Wahyu Setiawan dinilai memudarkan independensi KPU. Rasuah itu membuat publik menyesal.

Tak terkecuali Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Ia mengatakan, kasus Wahyu mencoreng independensi KPU dan juga integritas para komisionernya.

“Bagaimana kita tidak terpikat kepada KPU. Lembaga ini sepanjang proses Pemilu lalu menjadi lembaga yang konsisten memperjuangkan larangan mantan napi koruptor untuk menjadi caleg. Perjuangan keras mereka memang gagal, tetapi publik mencatat semangat kuat KPU yang terus menyuarakan pentingnya integritas pemilu,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Senin 13 Januari 2020.

Kata dia, kasus Wahyu membuat kepercayaan terhadap KPU menjadi surut. Bahkan sulit mengembalikan marwah atau wibawa KPU dalam waktu yang singkat.

Salah satu cara untuk mengembalikan kepercayaan publik, menurut Lucius, yakni dengan opsi pengunduran diri dari semua komisioner KPU. Ia beralasan karena kerja KPU selama ini kolektif kolegial.

“Kenapa perlu semua komisioner mengundurkan diri? Sebagai bentuk tanggung jawab moral, karena kerja KPU itu kolektif kolegial. Walau seorang saja yang tertangkap tetapi yang lainnya tak bisa lepas tangan, karena keputusan KPU selalu diambil bersama-sama. Bahwa satu orang yang ditangkap, tak menjamin yang lainnya tak ikut terlibat,” ujarnya.

Pembenahan internal KPU pun perlu dilakukan secara revolusioner. Tujuannya untuk memastikan Pilkada serentak nanti berlangsung lancar. “Langkah revolusioner yang bisa dilakukan (adalah) semua mesti mengundurkan diri,” katanya.

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini