Kasihan, Korban Banjir Sentani Mulai Terserang Penyakit

Baca Juga

MINEWS, PAPUA – Warga korban banjir Sentani kini menghadapi masalah baru. Penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan diare kini mulai menyerang.

“Warga mulai terserang diare, dan masih didominasi kasus ISPA, Myalgia dan Dermatitis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai di Jayapura, Jumat 22 Maret 2019.

ISPA adalah sejenis infeksi yang membuat fungsi pernapasan terganggu. ISPA disebabkan oleh virus yang menyerang hidung, trakea atau pipa pernapasan dan paru-paru.

Jika tak segera ditangani, infeksi bisa menyebar ke seluruh sistem pernapasan dan membuat tubuh tidak mendapat cukup oksigen. Akibat paling fatal dari penyakit ini adalah kematian.

Penyakit ini mudah menjangkit orang-orang yang sistem kekebalan tubuhnya rendah, atau lanjut usia, dan anak-anak yang kekebalan tubuhnya belum kuat. ISPA bisa disebarkan melalui udara, atau melalui bersin dan batuk penderita lainnya.

Diare juga menjadi perhatian serius kali ini. Hampir sebagian warga korban banjir mulai terserang diare.

Aloysius saat ini sudah mengerahkan tenaga kesehatan yang juga melakukan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio di masing-masing posko pengungsian.

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini