MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah mengetahui sebelumnya. Dia sama sekali tidak terkejut.
“Sudah tahu saya. Ada dua orang,” ujar Mahfud saat akan meninggalkan Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Jumat 27 Desember 2019.
Mahfud hanya menyatakan hal tersebut merupakan perkembangan “bagus” bagi kasus yang sudah mangkrak sejak dua tahun lalu.
Presiden RI Joko Widodo memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, melakukan pendalaman terhadap tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut.
Untuk meningkatkan penyelidikan Kapolri membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik. Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu 3 bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut.