MATA INDONESIA, JAKARTA – Larangan soal pemberian ucapan selamat natal ditanggapi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Tanfidziah PBNU Robikin Emhas mengatakan, ucapan selamat Natal sebenarnya tak jadi masalah bagi umat Muslim.
“Kalau berniat hanya untuk menghormati atau berempati kepada teman yang Nasrani, maka tidak masalah. Indonesia kita ini kan negara majemuk. Apalagi ucapan Natal itu dimaksudkan sebagai ungkapan kegembiraan atas kelahiran Nabi Isa A.S. sebagai rasul,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 22 Desember 2019.
Ia pun sepakat dengan pendapat ulama asal Mesir Syekh Yusuf Qaradhawi. Menurutnya, boleh atau tidaknya ucapan selamat Natal dari umat Muslim kepada Nasrani dikembalikan kepada niatnya. Dengan menerapkan batasan ini, kata Robikin, momen Natal bisa menjadi ajang untuk mempererat dan mengikat kembali tali kebangsaan kita.
Sebelumnya pada 21 Desember 2019, Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (Jatim) meminta umat Muslim untuk tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani. Namun, imbauan tersebut tak berlaku untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Menurut Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus, ucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain bisa merusak akidah Islam karena membenarkan ajaran agama lain.
Padahal Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sempat menyebut kalau ucapan selamat merayakan hari Natal kepada umat Kristen dan Katolik tidak akan mengganggu akidah seorang muslim.