MATA INDONESIA, JAKARTA – Istana ikut mengomentari persoalan adanya anak dan cucu usaha BUMN yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Arif Budimanta, Istana meminta agar anak-cucu BUMN itu jangan sampai justru mematikan bisnis milik rakyat kecil ataupun pihak swasta.
“Kita harus desain ulang, misalnya bisnis hotel, katering, usaha bersih-bersih, itu harus dibagikan ke masyarakat. Jangan sampai BUMN mematikan usaha rakyat,” kata Arif di Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri Erick Thohir telah membuat Surat Keputusan Nomor SK-315/MBU/2019 tentang penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN.
Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa penataan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha yang sama perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaan.
Arif juga mengapresiasi upaya Menteri Erick Thohir yang juga melakukan moratorium pembentukan anak-cucu usaha BUMN.
Menurutnya, anak usaha BUMN ke depan harus bisa menunjang lini bisnis utama (core business) perusahaan induk serta tak mematikan usaha milik rakyat.
“Kalau core kompetensinya pelabuhan jangan nanti usaha katering. Padahal usaha katering itu adalah hal yang biasa,” ujar Arif.