MATA INDONESIA, LAMONGAN – Kejadian yang melegakan Dewi Lorowati (35) warga asal Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Senin 9 Desember 2019 membuat kita yang membaca kisahnya pasti tertawa terbahak.
Bagaimana tidak? Awalnya Dewi sangat shock ketika mendapati sepeda motor Honda Scoopy W 2328 BI miliknya raib hanya karena ditinggal kurang dari lima menitan. Memang yang membuat motor itu jadi incaran pencuri karena kunci kontaknya tidak dicabut sewaktu ditinggal di depan sebuah warung.
Tetapi memang masih rezekinya, Dewi pun sontak bersorak ketika mendapati sepeda motornya itu beberapa hari kemudian dijual melalui media online dengan metode pembayaran COD atau cash on delivery alias pembeli bawa uang, motor langsung angkut.
Setelah menyepakati harga di angka Rp 7,9 juta melalui transaksi online, dia menghubungi polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sendang Agung, Kecamatan Panciran, Lamongan.
“Tersangka dan barang bukti satu unit motor milik korban dibawa Mapolsek Wringinanom untuk penyelidikan,†ujar Kapolsek Wringinanom AKP Faref Yusuf, Senin 9 Desember 2019.
Setelah dilakukan penyelidikan, Faref Yusuf mengungkapkan ternyata pencuri sepeda motor milik Dewi adalah sebuah sindikat. Maka, polisi pun meringkus sejumlah orang lagi termasuk penadahnya.