Banyak Dikeluhkan, KPK Setuju TP4 Kejaksaan Dibubarkan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Menko Polhukam Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4P (pusat).

“Mungkin lebih baik TP4 dibubarkan, banyak yang mengeluhkan. KPK bulan Agustus 2017 pernah terima surat dari Apensi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), agar keberadaan TP4D ditinjau kembali,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat 22 November 2019.

Dia menilai tak perlu ada tim baru yang dibentuk usai TP4 dibubarkan. Menurutnya, jika pelaksana pembangunan melakukan kegiatan sesuai aturan, maka proses pembangunan bakal berjalan lancar.

Agus pun mengingatkan lembaga pemerintah untuk segera melaksanakan lelang setelah DIPA diserahkan. Dia mengatakan lelang yang cepat dilaksanakan bisa membuat proyek bisa lebih cepat dikerjakan.

“Bulan-bulan seperti saat ini, mestinya pengadaan (lelang) sudah dilakukan karena DIPA sudah diserahkan ke setiap kementerian dan lembaga. Awal Januari, kontrak sudah ditandatangani,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan mereka berujung kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.

“Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan,” katanya.

 

Berita Terbaru

WNA Operator Judi Daring Ditangkap, Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Siber

Oleh: Ira Nurdini )*Pemerintah terus memperkuat pengawasan siber nasional menyusulterbongkarnya praktik judi daring internasional yang melibatkan ratusanwarga negara asing di Jakarta Barat. Langkah cepat aparat dalammengungkap jaringan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan negaradalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatantransnasional yang semakin kompleks.Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Bareskrim Polriterhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan321 warga negara asing yang diduga menjalankan operasional judi daring secara terorganisir.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih terusmengembangkan kasus guna memburu aktor utama dan pihak perekrutyang berada di balik jaringan internasional tersebut. Polisi juga telahmengantongi data sponsor yang diduga membawa ratusan operator asingke Indonesia.Menurut Wira, proses pemeriksaan masih difokuskan pada pendalamanperan masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pengendaliutama yang mengatur seluruh aktivitas perjudian daring tersebut. Hinggakini, penyidik baru menemukan pihak yang berperan sebagai koordinatordi tiap divisi pekerjaan.Keberadaan jaringan dengan struktur kerja yang rapi memperlihatkanbahwa praktik judi daring internasional kini dijalankan secara profesionaldan memanfaatkan sistem digital yang sulit dideteksi. Karena itu, aparattidak hanya berfokus pada penangkapan operator lapangan, tetapi jugapenelusuran terhadap jaringan yang lebih besar.Dari total 321 warga negara asing yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari berbagai negaraseperti Vietnam, China, Laos, Myanmar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini