Lagi Heboh! Nyamar Jadi ABG, Janda Cantik 43 Tahun Sukses Tipu Cowok-cowok Kaya Sampai Rp 17 Miliar

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Seorang janda 43 tahun sukses bikin heboh publik China baru-baru ini. Pasalnya, perempuan tersebut berhasil menipu sejumlah pria dengan menyamar layaknya ABG.

Bahkan ia berhasil menggasak uang hingga 1,25 juta dolar atau sekitar Rp 17 miliar dari korbannya yang terakhir.

Wanita bernama Wang Jing Jing itu merupakan seorang janda berusia 43 tahun. Ia bahkan sudah punya anak berumur 20 tahun.

Namun karena keterampilannya merias wajah, janda satu ini berhasil menyulap penampilan dirinya menjadi sangat cantik bak gadis remaja. Ditambah penggunaan aplikasi edit foto, ia pun akhirnya berhasil memikat banyak pria dan mengelabui mereka.

Ia rajin mengunggah foto-foto cantiknya ke media sosial. Terakhir, seorang cowok kaya bernama Li Xiao Qing pun kepincut janda tersebut.

Wang pun mulai memanfaatkan cowok kaya raya itu dengan meminta sejumlah uang. Sampai akhirnya, kejahatan Wang mulai terkuak.

Keluarga korban melaporkannya ke polisi. Wang pun diciduk polisi. Penangkapan Wang pun bikin heboh bahkan sampai viral. Lantaran wajah aslinya berbeda sangat jauh dengan wajahnya setelah ditutupi make up tebal.

“Jika saya tidak mempelajarinya untuk waktu yang lama, saya tidak akan bisa mengidentifikasi dia sama sekali ketika saya melihatnya secara langsung,” kata juru bicara polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini