Bikin Konten Diduga Nistakan Agama, Atta Halilintar Dipolisikan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – YouTuber kondang Atta Halilintar kembali menjadi sorotan publik. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penistaan agama oleh sebuah LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi).

Laporan itu dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu 13 November 2019. Tidak hanya Atta, sebuah akun YouTube bernama Ridwan Swallow juga ikut dilaporkan.

Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengatakan bahaw Atta dilaporkan membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama. Sedangakan akun YouTube mengunggah kembali video tersebut beberapa hari lalu.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow didugatelah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya

“Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a Tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Rabu 13 November 2019.

Menurut Firdaus, video yang menampilkan praktik ibadah sebagai kontennya itu merupakan suatu pelecehan. Dalam video yang beredar, Atta bersama saudara-saudaranya mencontohkan yang menurutnya tipe-tipe cara orang beribadah.

“Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu,” ucap Firdaus.

Firdaus pun mengatakan pihaknya enggan melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada pihak Atta. Sebab menurutnya, hal itu sia-sia.

“Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami,” ucapnya.

Firdaus menambahkan, video ini sudah beredar sekitar satu tahun lalu. Namun, kembali muncul setelah diunggah kembali ke kanal YouTube bernama Ridwan Swallow.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini