MINEWS.ID, JAKARTA – Soal dihidupkannya kembali jabatan Wakil Panglima (wapang), menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ada alasannya. Sekarang Presiden Jokowi menunggu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memilih wakilnya, apakah akan menunjuk Jenderal Andika Perkasa atau yang lainnnya.
Menurut Moeldoko kebutuhan wakil panglima itu sudah saatnya karena Panglima TNI sering melakukan pejalanan ke luar negeri meninjau pasukan.
Hal itu membuat Hadi Tjahjanto sering meninggalkan tempat dalam keadaan mendesak sehingga terjadi kekosongan pimpinan militer.
Jika sekarang ingin langsung meminta kepala staf angkatan untuk menggantikannya harus membuat surat perintah terlebih dahulu.
Sedangkan wakil panglima tidak perlu, jadi otomatis tanggung jawab kemiliteran dan pertahanan ada di tangan wakil jika panglima tidak di tempat.