Kemenag Jelaskan Makna Sebenarnya Istilah ‘Manipulator Agama’

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) sepakat dengan usulan Presiden Joko Widodo yang berencana mengganti istikah radikalisme menjadi ‘manipulator agama’.

Dijelaskan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amir, penggunaan kata ‘manipulator agama’ sudah tepat, karena radikal terkadang masih multitafsir atau terjadi perbedaan antara yang mengucapkannya dan yang diucapkan.

“Radikalisme sering salah dipahami istilahnya. Tapi penggunaan manipulator agama dapat dipahami mereka adalah yang memanipulasi agama dijadikan instrumen untuk menjustifikasi kekerasan,” kata Amir di Jakarta, Senin 11 November 2019.

Amir juga berkata, mereka yang pantas disematkan istilah manipulator agama adalah yang selalu menjadikan agama sebagai cara-cara tertentu untuk meraih tujuan berbeda, baik bentuknya kekerasan atau penghasutan ideologi yang bertentangan dengan falsafah negara, Pancasila.

“Dia gunakan agama untuk tujuan yang bertentangan dengan agama itu sendiri,” ujar Amir.

Ia berharap dengan diubahnya diksi tersebut, masyarakat lebih mampu mengartikan dan memahami bagaimana para oknum mencederai agama untuk tujuan menyimpang.

“Pancasila, NKRI, UUD45 adalah harga mati yang harus bersama kita perjuangkan, kita harus pahami benar apa pun agamanya untuk bersama membuat kita menjadi masyarakat yang taat beribadah dan menghargai kita sebagai warga negara baik,” katanya.

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini