MINEWS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada kebocoran pada program Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang diinisiasi pendahulunya, Prasetyo bahkan ada jaksa yang jadi tersangka. Dia menegaskan akan mengundang pakar untuk menganalisis masalahnya dan mengevaluasi besar-besaran.
“Tolong beri saya waktu untuk mengevaluasi,” kata Burhanuddin usai shalat Jum’at 8 November 2019.
Burhanuddin pertama kali melontarkan wacana evaluasi TP4D seusai rapat kerja dengan DPR pada Kamis, 7 November 2019.
Program itu dicetuskan Jaksa Agung sebelumnya HM Prasetyo. Saat acara pisah sambut dengan Burhanuddin, Prasetyo bahkan berpesan untuk melanjutkan program itu. Prasetyo bahkan menyatakan program tersebut saat itu sudah merupakan ikon Kejaksaan Agung.
Prasetyo mengatakan semangat program yang dibentuk 2015 itu adalah memperluas bentuk fungsi Kejaksaan Agung yang selama ini hanya sebatas penindakan. Dengan TP4, Prasetyo mengatakan Kejaksaan Agung juga mampu melakukan pencegahan.
Namun, program tersebut dicoreng seorang jaksa dari Yogyakarta yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 19 Agustus 2019. Jaksa itu menerima suap berkaitan proyek TP4D yang dikawalnya.(Yuri Giantini)