Ada Lowongan CPNS 2019 untuk Usia 40 Tahun Lho! Cek di Sini Formasinya

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Ada yang beda dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 ini. Kalau biasanya batas maksimal usia peserta adalah 35 tahun, kali ini pemerintah membuka formasi yang bisa diisi oleh usia 40 tahun lho.

Seperti diketahui, proses pendaftaraan CPNS 2019 berlangsung secara online di sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran baru akan dibuka pada 11 November 2019 mendatang, hingga 24 November 2019.

Dari Badan Kepegawaian Negara, disebutkan pemerintah akan membuka total formasi CPNS 2019 sebanyak 196.682 posisi.

Secara rinci, dari total tersebut, 37.425 di antaranya ditujukan untuk 68 instansi pusat (kementerian/lembaga). Sedangkan, 159.257 formasi lainnya diberikan bagi 462 instansi daerah.

Ada tiga posisi dengan jumlah kebutuhan terbesar dalam perekrutan CPNS 2019. Yakni formasi guru sebanyak 63.324 orang, tenaga kesehatan 31.757 orang, dan teknis fungsional 23.660 orang.

Untuk seluruh formasi tersebut dapat diikuti peserta dengan batas maksimal 35 tahun, kecuali 6 formasi khusus yang bisa diikuti pelamar dengan batas usia maksimal 40 tahun.

Formasi-formasi tersebut yakni Peneliti, Perekayasa dan Dosen yang dapat diikuti oleh calon pelamar dengan pendidikan terakhir S-3. Lalu ada tenaga spesialis dalam bentuk Dokter dan Dokter Gigi, serta Dokter Pendidik Klinis.

Ketentuan pendaftaran CPNS 2019 ini sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2019 tentang enam jabatan khusus pada seleksi tahun ini.

Siap-siap ya! Jangan lupa daftar.

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini