Menag Bakal Larang Cadar di Lingkungan Pemerintah, Kadrun Siap Kejang-kejang?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dalam waktu dekat, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan melarang penggunaan cadar atau niqab di semua lingkungan instansi pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah.

Menag menjelaskan, alasan keamanan menjadi faktor utama pelarangan cadar. Apalagi, kasus penusukan eks Menko Polhukam Wiranto telah menjadi pelajaran penting bagi Menag untuk menerapkan larangan tersebut.

“Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, hanya saja tidak bisa masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan, seperti kejadian pak Wiranto,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Sementara ini, recana pelarangan tersebut masih dalam proses kajian mendalam. Jika telah final, maka akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama.

Hanya saja, Fachrul menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai berpikir pemerintah melarang sepenuhnya penggunaan niqab atau cadar. Menurutnya, cadar bukanlah suatu ukuran keimanan seseorang.

“Kita ingin memberi penjelasan, niqab bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” kata Menag.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dekan Adab UINSA dicopot, SEMA PTKIN angkat bicara

Mata Indonesia, Surabaya – Senat Mahasiswa (SEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia turut merespon terkait dengan pencopotan Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya yang dinilai sepihak dan tanpa proses yang jelas. Pencopotan yang dilakukan oleh Rektor UIN Surabaya, Prof Akhmad Muzakki, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan civitas akademika UIN Surabaya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini