Menag Bakal Larang Cadar di Lingkungan Pemerintah, Kadrun Siap Kejang-kejang?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dalam waktu dekat, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan melarang penggunaan cadar atau niqab di semua lingkungan instansi pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah.

Menag menjelaskan, alasan keamanan menjadi faktor utama pelarangan cadar. Apalagi, kasus penusukan eks Menko Polhukam Wiranto telah menjadi pelajaran penting bagi Menag untuk menerapkan larangan tersebut.

“Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, hanya saja tidak bisa masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan, seperti kejadian pak Wiranto,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Sementara ini, recana pelarangan tersebut masih dalam proses kajian mendalam. Jika telah final, maka akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama.

Hanya saja, Fachrul menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai berpikir pemerintah melarang sepenuhnya penggunaan niqab atau cadar. Menurutnya, cadar bukanlah suatu ukuran keimanan seseorang.

“Kita ingin memberi penjelasan, niqab bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” kata Menag.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini