Menag Bakal Larang Cadar di Lingkungan Pemerintah, Kadrun Siap Kejang-kejang?

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Dalam waktu dekat, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan melarang penggunaan cadar atau niqab di semua lingkungan instansi pemerintah, mulai dari pusat sampai daerah.

Menag menjelaskan, alasan keamanan menjadi faktor utama pelarangan cadar. Apalagi, kasus penusukan eks Menko Polhukam Wiranto telah menjadi pelajaran penting bagi Menag untuk menerapkan larangan tersebut.

“Nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, hanya saja tidak bisa masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan, seperti kejadian pak Wiranto,” kata Fachrul di Jakarta, Rabu 30 Oktober 2019.

Sementara ini, recana pelarangan tersebut masih dalam proses kajian mendalam. Jika telah final, maka akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Agama.

Hanya saja, Fachrul menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai berpikir pemerintah melarang sepenuhnya penggunaan niqab atau cadar. Menurutnya, cadar bukanlah suatu ukuran keimanan seseorang.

“Kita ingin memberi penjelasan, niqab bukan ukuran tingginya iman dan takwa seseorang,” kata Menag.

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Perkuat Agenda Pemerintahan Bersih dan Berintegritas Tanpa Korupsi

Oleh: Mila Fitri RahmawatiKomitmen membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsimenjadi salah satu fondasi utama dalam arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinanPresiden Prabowo Subianto. Di tengah berbagai tantangan pembangunan yang membutuhkandukungan pembiayaan besar serta tata kelola yang akuntabel, upaya pemberantasan korupsi tidakhanya menjadi agenda penegakan hukum semata, tetapi juga merupakan prasyarat penting untukmemastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat.Pernyataan Presiden Prabowo dalam rapat konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sentul International Convention Center menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuatsistem pengawasan dan penegakan hukum. Presiden secara terbuka meminta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), serta Jaksa Agung untuk menyampaikan seluruh kebutuhan kelembagaan yang diperlukan guna memperkuat kapasitas pengawasan dan pemberantasan korupsi. Langkahtersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak sekadar menyampaikan komitmen normatif, melainkan juga menyiapkan dukungan nyata berupa penguatan sumber daya manusia, anggaran, maupun instrumen kelembagaan.Korupsi selama ini menjadi salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan nasional. Kebocoran anggaran menyebabkan berkurangnya efektivitas program pemerintah, menghambatinvestasi, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta memperlemah kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Oleh karena itu, ketika Presiden Prabowo menegaskan bahwa dirinyatidak ingin uang rakyat dicuri dan tidak ingin negara dilecehkan oleh praktik-praktik koruptif, pesan tersebut memiliki makna strategis yang jauh melampaui penindakan hukum semata. Pesantersebut mencerminkan tekad untuk membangun budaya pemerintahan yang menjunjung tinggiakuntabilitas dan tanggung jawab publik.Penguatan lembaga pengawasan dan penegakan hukum menjadi langkah yang sangat relevandalam konteks pembangunan nasional saat ini. Berbagai program prioritas pemerintah, mulaidari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penguatanketahanan pangan, hingga Program Makan Bergizi Gratis, membutuhkan tata kelola yang kuatagar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. Tanpa pengawasan yang efektif, potensi penyimpangan akan selalu menjadi ancaman yang dapat mengurangi dampakpositif dari berbagai kebijakan tersebut.Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin berada pada posisi strategis dalam memastikan agenda pemberantasan korupsiberjalan secara efektif. Dukungan penuh dari Presiden kepada ketiga lembaga tersebutmenunjukkan adanya kesamaan visi antara pemimpin politik dan aparat penegak hukum untukmenciptakan pemerintahan yang transparan. Sinergi ini penting karena keberhasilanpemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan koordinasiyang kuat antara pengawasan internal, pencegahan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini