Haram Hukumnya! Ini Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Tes CPNS

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Para pejuang CPNS 2019 nampaknya harus mempersiapkan diri dengan matang untuk mengikuti tes nantinya. Tak hanya fisik, materi-materi dan tata tertib pun perlu dipelajari dan diperhatikan dengan baik dan benar.

Supaya tes kamu lancar dan bisa lolos, kamu perlu menghindari hal-hal yang haram dilakukan saat tes CPNS, seperti berikut ini

1. Datang Terlambat

Haram banget nih kalau kamu datang tidak tepat waktu saat tes. Pasang alarm yang banyak supaya kamu nggak telat bangun, dan jangan lupa siapkan segala perlatan sejak malam agar kamu nggak kerepotan di pagi harinya.

2. Membawa Buku Catatan

Penting buat kamu untuk belajar terlebih dahulu sebelum tes CPNS, karena pastinya kamu nggak boleh bawa buku catatan saat tes berlangsung. Coba deh untuk lihat-lihat gambaran soal di buku-buku kumpulan soal tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.

3. Membawa Kalkulator

Yuk, belajar ngitung sejak dini, karena saat tes CPNS, membawa kalkulator juga haram hukumnya. Siapkan saja beberapa kertas kosong untuk coret-coretan kamu saat kamu berhitung.

4. Tidak Membawa Identitas

Kamu bisa langsung gugur sebelum tes kalau sampai lupa bawa identitas diri. Pastikan KTP dan Kartu Tanda Peserta kamu sudah ada di tas yang nanti akan dibawa.

5. Bertanya ke Sesama Peserta Tes

Di SMA atau saat kuliah kamu bisa bertanya dengan teman sebelah mu saat ujian berlangsung. Tapi ‘haram’ jika kamu melakukannya saat tes CPNS. Bisa-bisa langsung kena sanksi dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus. (Annastasya Rizqa/RyV)

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini