MINEWS.ID, JAKARTA – Terlihat banyak kursi kosong saat DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Updated:
Foto: Banyak Kursi Kosong saat DPR Mengesahkan RUU KPK

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terbaru
Mengawal Ekonomi Rakyat melalui Kebijakan Fiskal yang Adaptif
Oleh : Rivka Mayangsari *)Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung, Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi. Berbagai...
- Advertisement -
