MINEWS.ID, JAKARTA – Terlihat banyak kursi kosong saat DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK menjadi undang-undang dalam sidang paripurna ke-9 Masa Persidangan I 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Updated:
Foto: Banyak Kursi Kosong saat DPR Mengesahkan RUU KPK

Baca Juga
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terbaru
Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi, Menepis Seruan Reformasi Jilid II
Oleh: Joshua Timoti *)Rencana aksi massa yang mengusung tema gerakan Reformasi Jilid II mulai marak diperbincangkan di berbagai lini...
- Advertisement -
