Menanti Nasib Revisi UU KPK dalam Paripurna Pagi Ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Nasib revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK akan ditentukan dalam rapat paripurna DPR RI pagi ini, Selasa 17 September 2019.

Sesuai pernyataan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bambang Haryadi, pengesahan revisi itu akan dilakukan Selasa pagi ini, meskipun masalah UU KPK masih terus jadi pembahasan hangat publik, dan kontroversinya belum kelar.

“Untuk itu kita akan sampaikan secara terbuka pada pembicaraan tingkat dua di paripurna besok,” ujar Bambang di Jakarta, Senin 16 September 2019.

Terpisah, anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut kesepakatan antara Baleg dan pemerintah soal revisi UU KPK akan diserahkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR besok. Di Bamus nantinya akan dijadwalkan gelaran paripurna.

Kabar terbaru juga menyebut KPK telah melayangkan surat khusus kepada DPR RI. Juru Bicara KPK Febri Diansyah berkata surat itu berisi permintaan agar DPR menunda pengesahan revisi UU KPK dengan beberapa pertimbangan khusus.

Akankah revisi UU KPK akan disahkan pagi ini? Kita tunggu saja.

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini