'Ahok' Diisukan Ganti Risma Sebagai Wali Kota Surabaya

Baca Juga

MINEWS.ID, SURABAYA – Sebelum ini Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diisukan bakal menggantikan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya. Ternyata Ahok yang dimaksud bukan dari PDI Perjuangan melainkan Partai Demokrat.
Bedanya, Ahok dari partai banteng moncong putih itu lelaki, sedangkan Ahok dari partai mercy biru adalah seorang perempuan bernama Herlina Harsono.
“Saya sudah tahu sepak terjangnya Herlina pada saat menjadi ketua komisi A. Orangnya tegas, kritis dan kencang dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kalau saya bilang, Ahok perempuan,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renvile Antonio di Surabaya, Kamis 12 September 2019.
‘Ahok perempuan’ itu menurut Renvile merupakan kader terbaik DPD Partai Demokrat Jawa Timur.
Menurut dia, karakter Surabaya sangat membutuhkan Wali Kota yang tegas untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat baik dalam soal pelayanan publik, kebersihan, dan hal lainnya.
Partai Demokrat sangat yakin Herlina layak melanjutkan kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota.
Herlina sendiri sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Kota Surabaya. Dia mengaku terkejut ketika namanya masuk bursa calon Wali Kota Surabaya, namun hingga kini dia belum bersikap. Meski begitu, jika partai memerintahkannya, dia akan siap berjuang sekuat tenaga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini