Bikin Heboh! Cewek Ini Putusin Pacarnya Lewat Baliho

Baca Juga

Minews.id, Jakarta – Putus hubungan dengan kekasih jadi hal yang lumrah dalam kehidupan. Tapi kalau putusnya dengan cara yang antimainstream, jadi beda ceritanya.

Seperti yang terjadi pada pasangan kekasih satu ini. Video keduanya baru-baru ini viral di Twitter.

Dalam video viral tersebut, terlihat si wanita memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan sang pacar. Alasannya, karena si pria berselingkuh.

Namun uniknya, wanita tersebut menggunakan cara tak biasa untuk memutuskan kekasihnya. Yakni, lewat pesan yang disampaikan dengan sebuah baliho besar di pinggir jalan.

Video tersebut pertama kali diunggah di akun Twitter oleh akun @myxzyptlx dan kemudian jadi viral. Pada video tersebut terlihat sebuah baliho besar yang bertuliskan, “Risna Rahmatika kamu sudah kecewain aku. Kamu sudah selingkuhin aku. Aku mau putus”.

Pada keterangan video, akun @myxzyptlx pun menuliskan, “Katakan Putus ter-SAVAGE!!! Baliho mameeennn… Baliho!!!”

Tak diketahui pasti dimana lokasi video tersebut diambil. Namun hingga berita ini diturunkan video tersebut pun telah mendapat puluhan ribu likes netizen Twitter.

Berita Terbaru

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak, Penyesuaian PPN 1 Persen Berpihak pada Rakyat

Oleh : Vania Salsabila Pratama )* Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akandiberlakukan mulai 1 Januari 2025 menjadi langkah strategis pemerintah dalammemperkuat stimulus ekonomi tanpa membebani rakyat.  Dalam kebijakan tersebut, kebutuhan pokok masyarakat tetap dibebaskan dari PPN, sehingga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga dengan baik. Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah berpihak pada kelompok rentan sambilmemastikan keberlanjutan pembangunan nasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa prinsip keadilan dan gotong royong menjadi landasan kebijakan tersebut. Pemerintah memastikan PPN 0% berlaku untuk kebutuhan pokok, jasa pendidikan, kesehatan, serta angkutanumum.  Hal tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompokmasyarakat yang paling membutuhkan. Selain itu, pemerintah juga memberikansubsidi untuk barang seperti tepung terigu, gula industri, dan Minyak Kita.  Dukungan tersebut diiringi dengan alokasi stimulus senilai Rp265,6 triliun pada tahun 2025 yang diarahkan pada perlindungan sosial dan insentif perpajakan. Mayoritas manfaat dari insentif tersebut dinikmati oleh rumah tangga, UMKM, dan dunia usaha. Sri Mulyani menjelaskan bahwa pajak adalah instrumen penting dalampembangunan berkelanjutan. Dengan penyesuaian tarif PPN, pemerintah memilikiruang lebih luas untuk memperkuat pembiayaan subsidi dan bantuan sosial.  Kebijakan tersebut menjadi wujud nyata dari prinsip keadilan, di mana masyarakatyang mampu membayar pajak sesuai kewajiban, sedangkan kelompok tidak mampumendapatkan perlindungan bahkan bantuan langsung. Langkah ini tidak hanyamendukung keberlanjutan fiskal, tetapi juga menjadi bagian integral dalammendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menjelaskanbahwa kebijakan ini adalah implementasi amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP disebutkan bahwa tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambatpada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini