Mata Indonesia, Kulon Progo – Penonaktifan ribuan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh pemerintah pusat memicu kekhawatiran terganggunya akses layanan kesehatan warga di Kulon Progo.
DPRD setempat mendesak pemerintah daerah segera menyiapkan skema pembiayaan melalui APBD agar kepesertaan warga terdampak tetap terjamin.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk memastikan masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan gratis tidak kehilangan perlindungan jaminan kesehatan.
“Kami mendorong penuh agar BPJS itu tetap ada dan bagaimanapun caranya harus tetap utuh. Akan kami komunikasikan dengan Pemda supaya APBD dapat mengakomodasi peserta yang dinonaktifkan,”.
Menurutnya, langkah pemerintah daerah menjadi krusial sebagai kebijakan penyeimbang atas keputusan pemerintah pusat.
Intervensi melalui pembiayaan daerah dinilai penting agar warga eks PBI JK tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
DPRD juga meminta organisasi perangkat daerah bersikap proaktif memitigasi dampak kebijakan tersebut. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo bersama pemerintah kalurahan disebut memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pemerintah kalurahan harus melakukan pendampingan agar tidak terjadi pembiaran terhadap warga yang terdampak,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo, Edi Priyono, menambahkan pihaknya telah menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Kulon Progo untuk membahas penonaktifan BPJS PBI JK yang sebelumnya dibiayai APBN.
Hasil pertemuan menyebutkan sebanyak 14.597 peserta BPJS PBI JK yang dinonaktifkan dari pusat dipastikan tetap bisa mengakses layanan kesehatan melalui skema APBD Kulon Progo.
Dari jumlah tersebut, 4.405 peserta dapat langsung dimigrasikan ke kepesertaan PBI JK yang dibiayai APBD.
Sementara 10.192 peserta lainnya masih menunggu proses pemutakhiran data secara by name by address oleh Dinsos bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Data hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke masing-masing kalurahan sebagai dasar penetapan penerima bantuan daerah.
Pemutakhiran ini diharapkan memastikan skema pembiayaan BPJS PBI melalui APBD tepat sasaran, sehingga warga miskin dan rentan di Kulon Progo tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.
