BJ Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama Tiga Hari

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Pemerintah Jokowi menetapkan Hari Berkabung Nasional sejak tanggal meninggalnya BJ Habibie, Rabu 11 September 2019 hingga 14 September 2019.

“Dalam Hari Berkabung Nasional masyarakat dan kantor-kantor pemerintah mengibarkan bendera setengah tiang, di dalam dan luar negeri,” kata Praktikno di Jakarta.

Menurut Pratik, jenazah Bapak Teknologi Indonesia tersebut akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Meski begitu, Praktik belum mengetahui waktunya. Perihal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Keluarga Besar Habibie. Sebelumnya istri Habibie, Ainun, juga dimakamkan di TMP pula.

Habibie wafat di RSPAD Gatot Subroto pada Rabu 11 September 2019 pukul 18.05 WIB setelah beberapa hari dirawat.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengawasan Perusahaan Diperketat, Pencegahan Karhutla Turun sampai Tapak

Oleh Rania Andini Putri )*Pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di kawasan ekosistem gambut sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran...
- Advertisement -

Baca berita yang ini