Dr. John Tuba Helan Dukung Amandemen UUD 1945 dan Minta Bubarkan DPD RI

Baca Juga

Minews.id, Kota Kupang – Pakar Hukum Tata Negara, Dr. John Tuba Helan menyatakan dukungannya terhadap amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurutnya, langkah ini penting untuk menata ketatanegaraan Republik Indonesia menjadi lebih baik, dengan fokus utama pada perbaikan kelembagaan demokrasi, sistem pemilihan umum, dan otonomi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. John Tuba Helan saat dikonfirmasi Minews.id melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 15 Juli 2025. Ia mengemukakan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam proses amandemen.

Salah satu sorotan utama Dr. John Tuba Helan adalah terkait keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“Lembaga DPD tidak efektif sebaiknya dibubarkan saja,” tegasnya.

Menurutnya, efektivitas DPD dalam sistem ketatanegaraan saat ini masih dipertanyakan, sehingga pembubarannya dianggap sebagai langkah yang rasional untuk efisiensi kelembagaan.

Terkait Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dr. John Tuba Helan mengusulkan agar lembaga ini terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), utusan daerah, dan utusan golongan. Model ini diyakini dapat menciptakan representasi yang lebih komprehensif dalam pengambilan keputusan di tingkat tertinggi negara.

Dalam konteks pemilihan umum (pemilu), ia mengusulkan agar pemilu diadakan sekali dalam lima tahun.

“Tidak ada pemilu nasional dan pemilu lokal,” tambahnya.

Gagasan ini mengindikasikan keinginan untuk menyederhanakan siklus pemilu yang selama ini seringkali memicu kegaduhan dan biaya tinggi.

Lebih lanjut, Dr. John Tuba Helan juga menyoroti sistem otonomi daerah. Menurutnya, otonomi daerah cukup diberikan pada tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, provinsi diusulkan berstatus sebagai wilayah administratif (dekonsentrasi), dengan gubernur diangkat langsung oleh presiden.

Usulan ini akan mengubah secara fundamental struktur pemerintahan daerah, dengan kemungkinan besar mengurangi kewenangan politik provinsi dan memperkuat peran pemerintah pusat melalui pengangkatan gubernur. (Nino)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Membuka Ruang Aspirasi, Mahasiswa Papua Harus Utamakan Dialog dan Menjaga Persatuan

Oleh: Samuel Wenda*Papua terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik melalui berbagai program pembangunan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pelayanan publik, serta penghormatan terhadap keberagaman sosial dan budaya. Dalam proses tersebut, pemerintahmenunjukkan komitmen untuk membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, tokoh adat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan kolaborasi menjadi modal penting dalammemastikan setiap kebijakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuatpersatuan di Tanah Papua.Penyampaian aspirasi oleh mahasiswa merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang dijamin dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Aspirasi yang disampaikan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab menjadi masukan yang berharga bagi penyempurnaan berbagai kebijakanpembangunan. Oleh karena itu, kehadiran lembaga-lembaga negara yang bersedia menerima, mendengar, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah terusmemperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan terbuka.Komitmen tersebut tercermin dari sikap Anggota DPR Papua sekaligus tokoh intelektual, tokohadat Port Numbay, dan tokoh agama, Dr. Ir. Alberth Merauje, A.Md.Tek., S.T., M.T., IPM,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini