Jakarta – Di tengah ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa sektor, pemerintah menegaskan bahwa industri nasional masih berada dalam kondisi yang kuat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kinerja industri dalam negeri terus menunjukkan peningkatan. Hal ini tercermin dari naiknya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Februari 2025 yang mencapai 53,6, meningkat dibanding Januari 2025 yang berada di angka 51,9.
“Sepertinya bulan ini PMI kita naik sudah jadi 53 loh, dari 51. Coba cek datanya. Coba cek saja, data PMI kita naik dari 51 bulan ini, naik dari 51 jadi 53. Itu harusnya diapresiasi jadi sesuatu yang saat positif dan itu apresiasi yang cukup baik di dalam konteks industri,” ujar Hasan Nasbi.
Menurut Hasan, peningkatan kinerja industri ini sejalan dengan bertambahnya jumlah lapangan kerja baru. Meskipun ada perusahaan yang mengalami PHK, peluang kerja tetap terbuka seiring dengan pertumbuhan sektor industri.
“Kalau melihatnya itu result-nya. Ada penciptaan lapangan kerja baru, mungkin ada yang menutup, tetapi lihat penciptaan lapangan kerja baru. Kalau diadu, lebih banyak penciptaan lapangan kerja baru atau yang PHK,” jelasnya.
Hasan menekankan bahwa kenaikan PMI menjadi indikator positif bagi dunia industri dan ketenagakerjaan nasional. “Kalau begitu naik PMI kita berarti penciptaan lapangan kerja baru kita cukup baik,” tambahnya.
Terkait bantuan bagi para pekerja yang terkena PHK, Hasan memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai skema perlindungan sosial. Selain pesangon, pekerja yang terdampak juga dapat mengakses program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk jaring pengaman ekonomi.
“Nanti juga kalau yang Sritex, tadi sudah diumumkan ya, Sritex akan ada tindakan dari pemerintah untuk menyelamatkan mereka. Ada skema-skema untuk menyelamatkan mereka,” tutup Hasan.
Dengan tren positif di sektor industri, pemerintah optimistis bahwa ekonomi nasional akan terus bergerak maju dan mampu menjaga keseimbangan antara peluang kerja baru dan tantangan PHK.