Menanti Kepastian Status dari Pemerintah usai Tak Lolos Guru Non Kategori Kulon Progo Mengadu ke DPRD

Baca Juga

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Non-Kategori Kulon Progo mendatangi DPRD untuk meminta kejelasan status mereka setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berharap mendapatkan kepastian terkait status pekerjaan mereka di instansi pemerintahan.

Audiensi ini diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Suryanto, yang menegaskan bahwa pihaknya akan menampung dan memperjuangkan aspirasi para guru. Dalam pertemuan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) turut dihadirkan untuk mendengar langsung keluhan para tenaga pendidik.

Suryanto menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan status kepegawaian guru non-kategori. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan kepastian status para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

“Mereka sudah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, hak mereka harus diperjuangkan dan mendapatkan apresiasi yang layak,” ujarnya.

Sudarmanto, menjelaskan bahwa guru yang tidak lolos seleksi PPPK tetap akan diberikan status sebagai PPPK paruh waktu.

“Kebijakan ini merupakan keputusan dari pemerintah pusat dan masih dalam proses finalisasi,” jelasnya.

Guru Non-Kategori Akan Mendapatkan Gaji Sesuai UMR

Menurut Sudarmanto, pemberian status PPPK paruh waktu ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam ketentuannya, guru dengan status PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji minimal sesuai Upah Minimum Regional (UMR) di daerah masing-masing.

Ia juga memastikan bahwa Pemkab Kulon Progo tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN.

“Kami meminta para guru tetap menjalankan tugasnya dengan baik. Pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak dan status mereka,” ungkapnya.

Saat ini, seleksi PPPK di Kulon Progo telah memasuki tahap kedua. Setelah proses ini selesai, BKPSDM akan memastikan status kepegawaian para guru yang belum lolos seleksi.

“Seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Tidak ada praktik suap, titipan, atau gratifikasi dalam rekrutmen ini. Kami berkomitmen menindaklanjuti aspirasi para tenaga pendidik,” kata Sudarmanto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Fokus pada Transisi Energi Berkelanjutan melalui CCS untuk Ekonomi Hijau

Jakarta – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transisi energi berkelanjutan dan pengembangan ekonomi hijau. Salah satu langkah nyata...
- Advertisement -

Baca berita yang ini