Oleh : Aditya Akbar )*
Perkembangan pesat digitalisasi telah membawa dampak negatif antara lain dengan menjamurnya praktik judi online. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen kuat seluruh elemen masyarakat yang diharapkan dapat menjadi garda terdepan pemberantasan Judi Online.
Judi Online adalah sumber malapetaka bagi masyarakat. Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa berbagai modus judi online terus bermunculan, memanfaatkan celah teknologi untuk menarik minat pengguna. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyosialisasikan bahaya praktik ini demi melindungi generasi muda dari ancaman kecanduan dan kerugian finansial.
Dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh individu, tetapi juga perekonomian nasional. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa pada 2024, uang sebesar Rp 28 triliun hasil judi online telah dilarikan ke luar negeri, sebagian besar dikonversi dalam bentuk aset kripto.
Besarnya angka ini menunjukkan bahwa judi online bukan sekadar permasalahan kecil, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi negara. Oleh karena itu, tindakan preventif dan penindakan tegas perlu terus diperkuat guna memutus mata rantai praktik ilegal ini.
Berbagai modus judi online terus berevolusi, mulai dari permainan berbasis aplikasi hingga penggunaan media sosial untuk menarik pengguna. Banyak platform perjudian kini menyamarkan diri dalam bentuk game berhadiah atau investasi palsu. Hal ini menyebabkan banyak masyarakat tertipu dan mengalami kerugian besar. Lebih parah lagi, anak-anak dan remaja menjadi target utama karena akses internet yang semakin mudah dan minimnya pengawasan orang tua.
Dampak buruk judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa konsekuensi sosial dan psikologis yang serius. Banyak kasus di mana individu yang kecanduan judi online mengalami tekanan mental, stres, dan bahkan depresi akibat kerugian yang terus-menerus.
Judi online juga berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian dan penipuan, akibat desakan ekonomi. Banyak keluarga yang hancur akibat kepala keluarga terlilit utang judi, sehingga berdampak pada kesejahteraan anak-anak dan pasangan mereka.
Lebih dari itu, perjudian daring turut melemahkan produktivitas masyarakat. Banyak pekerja yang kehilangan fokus akibat kecanduan, menghabiskan waktu mereka untuk berjudi alih-alih bekerja.
Hal ini tentu berdampak pada performa kerja yang menurun dan akhirnya berujung pada pemutusan hubungan kerja. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menambah angka pengangguran serta memperburuk kondisi ekonomi suatu daerah.
Dalam upaya pemberantasan judi online, peran serta masyarakat menjadi sangat penting. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum yang harus bertindak, tetapi juga elemen masyarakat luas. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya judi online.
Sosialisasi dapat dilakukan melalui berbagai media, mulai dari seminar, forum diskusi, hingga kampanye di media sosial. Edukasi kepada anak-anak dan remaja juga harus lebih intensif agar mereka memahami risiko yang dapat timbul dari keterlibatan dalam perjudian daring.
Orang tua sebagai garda terdepan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi anak-anak mereka. Pengawasan penggunaan gawai dan akses internet harus lebih diperketat agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam perjudian daring.
Selain itu, membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak dapat membantu mereka terbuka dalam menyampaikan masalah yang dihadapi, termasuk jika mereka mulai terpapar judi online.
Sementara itu, komunitas dan organisasi masyarakat juga memiliki peran dalam memberantas judi online. Forum Indonesia Emas, misalnya, aktif dalam memerangi judi online dengan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan konten perjudian daring. Dengan adanya wadah seperti ini, masyarakat memiliki sarana untuk berkontribusi langsung dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Oleh sebab itu, jika ada masyarakat yang menemui beragam konten Judi online tersebut dapat menghubungi WhatsApp dengan nomor 085283555830, Email [email protected], dan Instagram dengan akun @fie_indonesiaemas, serta Telegram t.me/ForumIndonesiaEmas.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online juga menjadi salah satu kunci keberhasilan pemberantasan. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak berwenang dapat lebih cepat dalam mengambil tindakan. Oleh karena itu, setiap individu diharapkan tidak hanya menjadi penonton dalam permasalahan ini, tetapi turut serta secara aktif dalam upaya pemberantasan.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan dan memperketat regulasi terkait judi online, termasuk menindak tegas para pelaku dan penyedia layanan perjudian. Pemblokiran situs-situs perjudian harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan agar akses ke platform tersebut semakin terbatas.
Selain itu, kerja sama antar-lembaga, seperti Polri, KPK, PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, harus semakin diperkuat untuk memastikan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan secara efektif.
Keberhasilan dalam memerangi judi online bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran akan bahaya judi online harus terus ditanamkan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas.
Dengan kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum, maka judi online dapat diberantas dari akar-akarnya. Mari bersama-sama menjadi masyarakat yang aktif terlibat dalam pemberantasan judi online demi menciptakan generasi yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari ancaman perjudian daring.