Oleh: Fikri Hidayat Ramadhan )*
Judi online semakin menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Saat ini, judi online tidak hanya menyasar orang dewasa tetapi juga anak-anak di bawah umur. Para pelaku semakin cerdas dalam menarik perhatian dengan mengubah tampilan permainan agar terlihat seperti game biasa, sehingga anak-anak mudah terjerumus tanpa sadar.
Dengan akses yang semakin mudah melalui ponsel dan internet, banyak individu, termasuk anak-anak, terjerumus dalam praktik ini tanpa menyadari konsekuensinya. Permainan yang dikemas menyerupai game biasa membuat banyak orang tergoda untuk mencoba, hingga akhirnya kecanduan dan mengalami kerugian finansial yang signifikan. Banyak keluarga mengalami tekanan ekonomi akibat anggota keluarga yang terjebak dalam judi online, yang sering kali berujung pada pinjaman daring ilegal dan utang yang semakin menumpuk.
Dampak kecanduan judi online sangat luas, mulai dari kerugian finansial hingga rusaknya hubungan sosial dan psikologis. Kapolri mengingatkan bahwa pengawasan orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terpapar judi online. Dengan meningkatnya sifat privat dari permainan ini, orang tua harus aktif memeriksa ponsel anak-anak mereka secara berkala serta memberikan edukasi dini tentang bahaya judi online. Jika tidak diawasi, dikhawatirkan generasi muda akan mengalami kerusakan moral dan ekonomi di masa depan.
Selain keluarga, pemerintah juga telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memberantas judi online. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akumulasi dana yang mengalir ke luar negeri akibat judi online mencapai ratusan triliun rupiah. Situasi ini menimbulkan dampak besar pada perekonomian nasional, sehingga penanganannya memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga keuangan.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menilai bahwa judi online harus ditetapkan sebagai darurat nasional mengingat semakin banyaknya korban. Ia menyoroti kasus tragis di Tangerang Selatan di mana satu keluarga muda ditemukan tewas akibat tekanan finansial dari judi online dan pinjaman daring. Menurutnya, dampak dari praktik ini sangat luar biasa dan harus segera ditangani secara komprehensif. Ia menambahkan bahwa fenomena ini termasuk kategori kejahatan luar biasa karena mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat.
Ditambahkannya bahwa lebih dari Rp1 triliun uang hasil judi online telah mengalir ke luar negeri. Hal ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam menarik investasi serta menjaga stabilitas ekonomi. Presiden bahkan telah menerbitkan instruksi pembatasan perjalanan luar negeri untuk mengontrol aliran dana, tetapi tantangan dari judi online masih belum terselesaikan sepenuhnya. Jika tidak ada upaya konkret, maka ekonomi nasional bisa semakin terdampak negatif.
Dalam menghadapi persoalan ini, penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh pemangku kepentingan harus terlibat, termasuk perguruan tinggi, alim ulama, dan aparat keamanan. Syamsu Rizal menegaskan bahwa ketahanan nasional juga terancam akibat maraknya praktik judi online, sehingga diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatasi permasalahan ini. Selain itu, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan agar tidak mudah tergoda oleh janji keuntungan instan yang ditawarkan oleh judi online.
Judi online tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga pada kehidupan sosial secara luas. Dari total 270 juta penduduk Indonesia, sekitar 40 juta telah terdampak judi online, dengan sebagian besar berasal dari kelompok usia produktif. Data menunjukkan bahwa sekitar 8 juta orang aktif bermain judi online, mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya manusia yang berpotensi menghambat pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Hal ini menjadi perhatian serius karena akan berpengaruh terhadap daya saing bangsa di masa depan.
Mengingat dampaknya yang begitu luas, keluarga memiliki peran utama dalam pencegahan. Orang tua harus membatasi penggunaan gadget anak-anak serta memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online. Selain itu, lingkungan sekolah juga harus dilibatkan dalam edukasi, agar anak-anak lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan dari permainan tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan anak-anak dapat memahami konsekuensi negatif dari perjudian dan tidak mudah tergoda untuk mencoba.
Upaya kolaboratif antara pemerintah dan keluarga menjadi kunci utama dalam melindungi generasi muda dari bahaya judi online. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan penindakan hukum, sementara keluarga bertanggung jawab dalam pengawasan serta pembentukan karakter anak-anak agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik yang merugikan ini. Dengan kerja sama yang erat, diharapkan ancaman judi online dapat ditekan secara signifikan, sehingga masa depan generasi muda Indonesia tetap terjaga. Selain itu, masyarakat juga harus lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan situs-situs judi online agar dapat segera ditindak oleh pihak berwenang.
Melalui berbagai langkah strategis ini, diharapkan Indonesia bisa terbebas dari jerat judi online yang merugikan. Dengan adanya pengawasan ketat, edukasi dini, serta penindakan hukum yang tegas, generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang lebih sehat dan produktif. Dengan demikian, potensi mereka dapat dimaksimalkan untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.
)* Pengamat Kebijakan Sosial – Lembaga Sosial Madani Institute