MINEWS.ID, JAKARTA – Konstruksi cepat membesarnya aksi massa anarkis di Papua dan Papua Barat semakin terang. Salah satunya akibat perbuatan Surya Anta Ginting juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRIWP) yang menjadi penghubung media luar Indonesia agar mengangkat isu kemerdekaan Papua.
Surya yang memiliki nama Lengkap Paulus Suryanta Ginting itu juga menjadi inisiator aksi massa di depan Istana Merdeka 28 Agustus 2019.
“Intinya tersangka PSG (Paulus Suryanta Ginting) sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 September 2019.
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci perihal peran Surya selaku penghubung dengan media asing. Dia hanya menyebut bahwa saat ini Surya Anta masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Diungkapkan Argo, sebelum aksi di depan Istana Merdeka terjadi, Surya juga diketahui telah melakukan tiga kali pertemuan. Pertemuan itu dilakukan untuk membuat perencanaan atas aksi tersebut.
Argo tak mengungkapkan kapan pertemuan itu dilakukan. Dia hanya menyebut bahwa tiga pertemuan itu dilakukan di Jakarta.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Merdeka.
Satu dari enam tersangka itu yakni juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Surya Anta Ginting. Ia ditangkap pada Sabtu 31 Agustus 2019 di Plaza Indonesia.