Usai Pilkada Berjalan Demokratis, Masyarakat Harus Jaga Persatuan

Baca Juga

JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah dilaksanakan, pelaksanaan demokrasi tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, setelah pelaksanaan Pilkada 2024 masyarakat harus menjaga persatuan demi terwujudnya proses demokrasi yang baik. Hal tersebut disampaikan Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Fahrul Muzaqqi.

Pengamat Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Fahrul Muzaqqi yang mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 berjalan aman, damai, dan guyub. Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil Pilkada Jatim 2024 sudah sesuai dengan kehendak masyarakat.

“Ini waktunya para konsestan menghormati, menerima dengan legowo hasil KPU dan masyarakat Jatim bisa membaur, melebur lagi untuk berkonsentrasi menyiapkan pemimpin daerah yang nantinya akan dilantik sekaligus menyongsong periode kepemimpinan yang akan datang,” Tuturnya.

Sementara itu, pasca pelaksanaan Pilkada 2024 revitalisasi demokrasi memiliki peran penting karena setalah Pilkada 2024 proses politik dan demokrasi masih menjadi perdebatan panas di tengah masyarakat. Tak sedikit pihak yang menyebut proses penyelenggaraan pemilu tidak adil dan setara, karena diduga adanya kecurangan.

Melihat kondisi seperti ini, penting untuk mendorong revitalisasi demokrasi pasca Pilkada 2024 dengan memperkuat pengawasan dan keseimbangan dalam pemerintahan. Hal tersebut salah satunya di soroti oleh Pemimpin Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan, Endang Saputra yang mengatakan bahwa pentingnya pendidikan kwarganegaraan yang inklusif untuk membangun demokrasi yang lebih baik.

“demokrasi sejati harus melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga negara, untuk itu pendidikan kwarganegaraan yang inklusif dan merata sangatlah penting, sehingga pasca Pilkada 2024 perlunya revitalisasi dengan membangun kembali pengawasan dan keseimbangan yang kuat dalam pemerintahan,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa revitalisasi demokrasi pasca Pilkada 2024 bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, namun hal tersebut menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, karena untuk memperkuat demokrasi memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, dan masyarakat umum.

Untuk itu, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan keamanan pasca pelaksanaan demokrasi Pilkada 2024. Lebih lanjut, masayarakat memiliki peran penting dalam menjunjung sikap saling menghargai dan mendukung kepala daerah yang sudah terpilih sesuai dengan kehendak rakyat sehingga dengan hal tersebut dapat menciptakan keamanan dan kesejahteraan di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketidakpuasan Hasil Pilkada Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Hukum

Oleh : Dirandra Falguni )* Pilkada Serentak 2024 telah mencatat sejarah baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sebanyak 37 provinsi, 415 kabupaten, dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini