Oleh : Dirandra Falguni)*
Pemerintah melakukan berbagai upaya massif dalam memberantas peredarannarkoba. Berbagai tempat yang terindikasi menjadi tempat peredaran gelap narkobamenjadi sasaran utama pemberantasan sebagai bagian dari program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menunjukkan komitmen kuatpemerintah untuk memberantas kejahatan narkoba yang mengancam generasimuda dan stabilitas masyarakat.
Salah satu langkah konkret untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo adalah target pemberantasan kampung narkoba dalam waktu 100 hari ke depan. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, dalamkonferensi pers yang diadakan pada 1 November 2024 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Polri telah memiliki gambaran yang jelas mengenaiarea-area yang menjadi basis peredaran narkoba di Indonesia.
Komitmen tersebut menunjukkan adanya pendekatan kolaboratif, di mana Polri tidakhanya akan melakukan penindakan di darat, tetapi juga memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan dan perairan yang sering menjadi jalur utama penyelundupannarkoba dari jaringan internasional. Selain itu, pengawasan juga diperketat di daerahperbatasan dengan menginstruksikan jajaran Polda untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah mereka masing-masing.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 900 kampung yang dikenalsebagai “kampung narkoba.” Wilayah-wilayah ini umumnya terletak di daerah-daerah dengan masalah sosial dan ekonomi yang kompleks. Situasi inidimanfaatkan oleh bandar-bandar narkoba untuk menguasai dan mengendalikanmasyarakat di kampung tersebut, membentuk hubungan yang dikenal sebagaipatron-klien.
Hubungan patron-klien ini semakin mempersulit pemberantasan karena masyarakatdi kampung narkoba seringkali merasa bergantung pada para bandar. Oleh karenaitu, program Asta Cita mengedepankan pendekatan yang komprehensif, tidak hanyamenangkap pelaku, tetapi juga menyediakan program rehabilitasi dan dukungansosial serta ekonomi untuk mengubah keadaan di kampung-kampung tersebut.
Dalam menjalankan program ini, Polri dan BNN bekerja sama dengan berbagaipihak untuk menutup semua jalur peredaran narkoba. Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowo memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya agar jaringan narkobadihancurkan hingga ke akar-akarnya. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah darisumbernya dan tidak hanya fokus pada pelaku-pelaku kecil yang menjadi bagiandari jaringan narkoba yang lebih besar.
Polri dan BNN juga memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga lainnya, seperti Bea Cukai dan Satuan Polisi Perairan serta Udara. Langkah ini dilakukanagar penindakan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan efektif, baik dari segipenangkapan bandar maupun pengawasan jalur peredaran. Denganmenggabungkan kekuatan dan sumber daya dari berbagai instansi, pemerintahberharap dapat menutup semua jalur penyelundupan narkoba yang masuk keIndonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara.
Pemberantasan kampung narkoba bukan hanya tentang penangkapan, melainkanjuga mencakup pendekatan yang holistik untuk mengatasi akar masalah yang melibatkan faktor sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, BNN telah merancangprogram rehabilitasi dan pendampingan bagi masyarakat yang terjebak dalam polakehidupan kampung narkoba. Program ini mencakup penyediaan layananrehabilitasi bagi pengguna narkoba, upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomimasyarakat, serta edukasi mengenai bahaya narkoba.
Pendekatan ini diharapkan dapat memutus siklus ketergantungan masyarakatterhadap bandar narkoba. Dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pilihan alternatif yang lebih sehat dan produktif, program ini bertujuanuntuk mengurangi daya tarik dan ketergantungan masyarakat pada bandar narkoba. Selain itu, BNN juga menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan dan kesehatan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakatmengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Tentu saja, pemberantasan kampung narkoba bukanlah tugas yang mudah. Selainadanya tantangan struktural dan sosial di masyarakat, banyak bandar narkoba yang memiliki akses dan pengaruh yang kuat sehingga mampu mengendalikanmasyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang konsisten dan berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal.
Melalui program Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat membentukIndonesia yang bebas dari narkoba. Komitmen pemerintah yang kuat, seperti terlihatdalam target pemberantasan kampung narkoba dalam 100 hari, merupakan buktinyata bahwa Indonesia tidak akan berkompromi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Jika kampung-kampung narkobadapat diberantas secara efektif, ini akan menjadi fondasi penting bagi masyarakatyang lebih aman dan sejahtera.
Program Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuktidak hanya memberantas peredaran narkoba secara langsung, tetapi juga membangun sistem ketahanan sosial yang tangguh di tingkat komunitas. Selainpenangkapan bandar dan pengawasan perbatasan, program ini dirancang untukmengembangkan pola pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. Melaluisinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga masyarakat, program ini juga menargetkan perubahan pola pikir masyarakat, sehingga mereka dapat melihatalternatif yang lebih sehat dan produktif, menjauhkan diri dari jaringan kejahatannarkoba yang merusak. Pendekatan menyeluruh ini diharapkan dapat mengubahlingkungan kampung narkoba menjadi wilayah yang lebih mandiri dan bebas daripengaruh narkoba, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasiberikutnya.
)* Penulis merupakan kontributor Beritakapuas.com