Pemkab Sleman Ingatkan Fenomena Nuthuk Libur Akhir Tahun, Tak Segan Sanksi Pemilik Usaha jika Ngeyel

Baca Juga

Mata Indonesia, Sleman – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman memberikan imbauan kepada pelaku wisata di wilayahnya untuk menghindari praktik-praktik yang tidak etis saat menyambut lonjakan wisatawan pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah potensi merosotnya citra pariwisata di Bumi Sembada.

Ishadi Zayid, Kepala Dispar Sleman, telah secara langsung menyampaikan imbauan kepada pengelola dan pelaku pariwisata di Sleman. Salah satu poin yang diutamakan adalah menghindari parkir dengan tarif yang tidak sesuai dan melanggar ketentuan.

“Saat menjelang libur Nataru ini, kami menginginkan agar para pelaku wisata tidak terlibat dalam praktek-praktek tidak etis,” ujar Ishadi, Minggu 24 Desember 2023.

“Kami selalu menekankan hal ini, agar pada saat lonjakan kunjungan wisatawan, mereka tidak melakukan penyesuaian tarif parkir yang tidak pantas dan mengatur harga kuliner tanpa pertimbangan,” tambahnya.

Ishadi mengingatkan para pelaku wisata untuk menetapkan tarif secara wajar, guna memastikan kenyamanan wisatawan dan menghindari gangguan akibat perilaku yang tidak sesuai atau praktek tidak etis.

“Kami berharap agar pelaku wisata tetap mempertahankan tarif yang wajar, karena hal tersebut akan menciptakan citra yang baik bagi pariwisata Kabupaten Sleman,” ungkapnya.

Dalam upaya mencegah hal tersebut, koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kalurahan, akan dilakukan. Dispar Sleman juga terus mengedukasi pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Jika masih ditemukan laporan terkait penentuan harga kuliner yang tidak sesuai, Dispar Sleman akan memberikan edukasi secara langsung. Apabila hal tersebut terjadi secara berulang, evaluasi terhadap penggunaan kios dan penerapan sanksi akan dilakukan.

“Jika terjadi pelanggaran berulang, kita akan mengevaluasi penggunaan kios. Dampaknya tidak hanya bagi pelaku tersebut, tetapi juga untuk seluruh komunitas yang berjualan di area tersebut yang terkait dengan kunjungan wisata. Oleh karena itu, sanksi akan diterapkan secara bertahap,” jelasnya.

Ishadi menekankan pentingnya penerapan sanksi sosial oleh komunitas sekitar untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan tanggung jawab dalam pariwisata Sleman. Ia menambahkan bahwa wisatawan seharusnya disambut dengan baik, dengan memastikan kondisi aman, nyaman, dan ramah.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama. Jangan memanfaatkan kesempatan sesaat, lebih baik memberikan pelayanan yang baik, karena hal itu akan memberikan dampak positif pada pariwisata Sleman,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini