Percepat Penanganan Sampah, Pemkot Jogja Siapkan Anggaran Rp2,9 Miliar di 2023

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Dalam upaya mempercepat penanganan sampah di Kota Jogja Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar.

Jumlah itu telah disetujui oleh DPRD Kota Jogja saat Rapat Paripurna dengan pembahasan APBD Perubahan yang digelar Kamis 19 Oktober 2023.

Pj Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo dalam keterangannya mengatakan bahwa alokasi dana tersebut menyusul dengan desakan Pemda DIY untuk menangani sampah di kabupaten kota masing-masing.

“Termasuk lokasi pengolahan yakni di TPS3R Nitikan dan Karangmiri. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolanya,” terang dia, Senin.

Anggaran tersebut juga digunakan untuk pengembangan TPS3R Nitikan yang awalnya dapat menampung 10 ton per hari, menjadi 30 ton.

“Tak hanya itu nantinya mesin pengolahan sampah juga akan diperbaharui, jadi bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan,” ujar dia.

TPS3R yang ada di Karangmiri juga akan ditingkatkan. Dari semula 1,5 ton perhari, nantinya dapat menampung 10 ton.

Singgih mengatakan nilai Rp2,9 miliar itu nantinya akan dihabiskan untuk membeli peralatan seperti mesin gibrik, pemecah plastik, ekstruder, pengayak dan konveyor,

Selain APBD Perubahan, Pemkot Jogja juga akan mengajukan anggaran dari Pemda DIY yakni dana keistimewaan (danais) untuk pengelolaan sampah di Jogja.

“Targetnya, awal 2024 kita mulai pembangunan di Nitikan dan Karangmiri. Ke depan harapannya kita bisa mengolah sendiri sampah 60 ton per harinya,” kata dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini