Tanggapan Rumor MK Ubah Sistem Pemilu dari Terbuka ke Tertutup, Wakil Ketua DPRD DIY Curiga Ada Pengaruh Politik di MK

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana buka suara terkait isu Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem proporsional tertutup pada gugatan Undang-Undang Pemilu.

Huda menyatakan, isu perubahan sistem pemilu ditengah jalan patut dicurigai. Mengingat DCS (Daftar Caleg Sementara) sudah diserahkan kepada KPU.

“Kalau MK mau membahas segeralah dibahas dan diputuskan, Sistem terbuka dan tertutup diharapkan segera MK putuskan agar tidak terkatung-katung, karena jika terus seperti ini, patut dicurigai ada yang tidak beres,” ucap Huda.

Huda pun menegaskan, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK.

“Apakah MK punya kewenangan atau tidak untuk membahas ini? karena kewenangan untuk menentukan terbuka dan tertutup itu adalah kewenangan DPR dan Presiden sesuai dengan UU,” tegasnya.

“Mayoritas partai politik peserta pemilu pun telah menyampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini harus didengar,” ujarnya.

Menurut Huda, rumor MK akan mengegolkan sistem pemilu tertutup patut dicurigai adanya pengaruh oleh kepentingan politik pihak tertentu. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini