Minews, Indramayu – Kenaikan harga BBM dan Kebutuhan Pokok yang terjadi akhir-akhir ini di Indonesia membuat buruh melakukan aksi demo perihal kenaikan upah. Salah satunya terjadi di Indramayu, Serikat Buruh GASBumi FSBMigas KASBI melakukan Aksi Kenaikan Upah tahun 2023.
“Kita melihat kebutuhan pokok semakin meningkat, apalagi pasca-kenaikan BBM, dampaknya sangat luar biasa,” ujar Ketua Umum Serikat Buruh GASBumi FSBMigas KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi (21/03/2023).
Sebelumnya, pada Selasa, 14 Maret lalu sudah merundingkan dengan Birpartit namun tidak ada hasil atau kesepakatan bersama antara pihak Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan pekerja yang diwakili oleh Serikat Buruh (SB).
Tuntutan kenaikan upah yang diberikan berkisar 6,29% – 10%. Namun pihak PJP sanggup menaikkan upah sebesar Rp. 70.000 yang di mana kurang dari 5% dengan rata-rata UMK Indramayu yang berkisar Rp. 2.541.996,72.
Aksi akan digelar kembali pada Jumat, 24 Maret mendatang, terlepas pada aksi yang dilakukan hari ini dengan dua tempat sekaligus namun belum menghasilkan solusi yang diharapkan para buruh.
Pihak Serikat Buruh Serikat Buruh GASBumi FSBMigas KASBI, sangat berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 perihal Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023.