Mata Indonesia, Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan baru saja mendapat penghargaan dari KPU Provinsi Kaltara lantaran berhasil menerapkan E-Coklit secara penuh, Senin 10 Maret 2023.
Hal tersebut dikatakan Jumaidah, Kepala Divisi Data dan Perencanaan KPU Kota Tarakan, kepada Mata Indonesia baru-baru ini.
“Alhamdulillah se Kaltara, yang menggunakan E-Coklit secara penuh hanya di Tarakan. Bahkan, KPU Tarakan selesai tepat waktu. Sekitar 12 Maret 2023, E-Coklit dan manual nya telah selesai,” ucapnya.
Untuk diketahui, E-Coklit merupakan aplikasi resmi yang digunakan dalam melakukan pencocokkan serta penelitian daftar pemilih yang akan dilakukan Pantarlih.
Aplikasi ini merupakan alat penunjang untuk memasukkan data, yang kemudian bisa langsung mencocokkan serta meneliti data-data pemilih. Sehingga, tugas Pantarlih bisa lebih efisien dan mudah.
Jumaidah mengungkapkan salah satu penyebab mengapa Tarakan dapat menggunakan E-Coklit secara penuh adalah karena memiliki jaringan internet yang stabil.
Alhasil, dengan jaringan yang stabil tersebut, semua wilayah di Tarakan bisa menggunakan E-Coklit.
Namun ia tak menampik, ada dua wilayah di Tarakan yang mengalami jaringan internet tidak stabil (Blank Spot) seperti Sungai Maya yang berada di Tarakan Utara dan Tanjung Pasir di Tarakan Timur.
“Hal itu tidak menjadi masalah berarti, karena petugas mengakalinya dengan menggeser ke wilayah yang memiliki jaringan internet yang stabil,” ucapnya.
Jumaidah menegaskan penggunanan E-Coklit dalam pemutakhiran data pemilih merupakan perintah dari KPU RI. Terlebih, jika memiliki sarana dan prasarana yang maksimal. Serta didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
“Malu lah kalau di Tarakan tidak menggunakan E-Coklit, kan hampir seluruh wilayah jaringannya bagus,” ungkapnya.
Sebagai informasi, KPU Tarakan telah menyelesaikan tahapan Pencocokan dan Penelitian daftar pemilih atau Coklit pada 12 Maret 2023 lalu. Proses tahapan Coklit dimulai pada 12 Februari 2023, adapun jumlah daftar pemilih 196.069 dari 677 TPS di kota Tarakan. Setelah di lakukan Coklit jumlah pemilih menjadi 171.094. Diketahui pula dari hasil Coklit, daftar pemilih bertambah 2.025 dan data ini akan terus berubah.
Coklit dalam Pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Usai tahapan tersebut selesai, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melakukan tahapan selanjutnya, yakni Analisa Ganda, Invalid dan Anomali.