BIN: KUHP Lama Tidak Bersumber dari Pancasila

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKASSAR – Harapan penyusunan Rancangan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (RKUHP) supaya penegakan hukum Indonesia akan lebih kuat dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah bangsa.

Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Badan Intelijen Negara (BIN), Gede Agung Patra W menyatakan hal ini dalam diskusi hybrid “Partisipasi Publik RUU KUHP” di Claro Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan.

”Dengan pengesahan KUHP baru nanti, maka asas bernegara kita (Pancasila) itu akan di komunikasikan sedemikian rupa di dalam KUHP ini,” kata Gede Agung, Jumat 30 September 2022.

“Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tentu asas KUHP yang lama bentukan dari pemerintah Hindia Belanda tidak bersumber dari asas Pancasila yang kita anut,” ujarnya.

Menurut Guru Besar Hukum Universitas Negeri Semarang Benny Riyanto, melihat usianya, KUHP peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang masih berlaku di Indonesia hingga saat ini jelas tidak mengikuti perkembangan norma dan budaya Bangsa.

Selain itu, KUHP sekarang juga tidak memiliki kepastian hukum karena berbahasa asli Belanda. Dan tidak memiliki terjemahan resmi Indonesia.

Menurut Benny, KUHP lama merupakan Wetboek van Strafrecht atau KUHP Kolonial. Penyusunannya berorientasi keadilan retributif atau keadilan pembalasan. Padahal, pidana modern telah beralih kepada keadilan korektif, rehabilitatif dan restoratif.

“Oleh karena itu para ahli hukum kita sepakat untuk segera melakukan pembaharuan KUHP yang sudah ada yaitu melalui RKUHP yang ada saat ini,” ujarnya.

Agar RKUHP lebih sempurnya, menurut Gede Agung, BIN berkomitmen terus mensosialisasikan dan menjaring partisipasi publik agar RKUHP dapat disahkan DPR dan diterima masyarakat.

“Kami akan terus mengupayakan sosialisasi agar kesadaran masyarakat terbentuk, bahwa RKUHP hasil pembahasan panjang pemerintah dan DPR ini merupakan upaya pembaruan hukum Nasional,” katanya.

“Bapak Presiden mengamanahkan BIN sebagai salah satu lembaga yang memberikan ruang partisipasi publik sebagaimana yang kita lihat pada hari ini,” ujar Gede Agung.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini