Buntut Kasus Korupsi Hakim Agung, Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Mereformasi Hukum Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mereformasi hukum Indonesia.

Menurut Presiden, ditetapkannya hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung membuat kebutuhan reformasi hukum sudah sangat mendesak

“Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita,” kata Presiden di Jakarta, Senin 26 September 2022.

Untuk mengetahui perihal reformasi apa saja yang akan dilakukan di bidang hukum, Presiden Jokowi mempersilakan menanyakannya ke Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Dia juga mengharapkan masyarakat bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai selesai.

Hakim agung Sudrajad bersama tujuh pegawai MA lainnya sebagai penerima suap.

Sementara dua pengacara dan dua orang swasta telah ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara di MA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upayakan Berantas Penumpukan Sampah Liar, Pemkab Bantul Optimalisasi 15 TPS3R

Mata Indonesia, Bantul - Pemkab Bantul terus mencari solusi terhadap sampah yang belum terkondisi di beberapa titik. Tak jarang masyarakat hingga pelaku usaha cukup kesulitan harus membuang kemana sampah mereka.
- Advertisement -

Baca berita yang ini