Koplak, Anak Buah Gubernur Anies Gak Tahu, Batu di Instalasi Gabion Bisa Bahayakan Ekosistem Karang Laut

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Selain nilai pembuatannya, instalasi gabion yang dipasang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memiliki masalah baru yang bisa memancing perusakan karang laut. Ternyata anak buah Gubernur Anies Baswedan tidak mengetahui bahaya itu, sampai pemerhati lingkungan Riyanni Djangkaru mempermasalahkannya di instagram.

Riyanni memeriksa batu-batu yang digunakan untuk instalasi gabion di Bundarahan HI itu setelah ada kecurigaan dari pemerhati lingkungan lainnya. Ternyata setelah Riyanni dan beberapa pemerhati lingkungan mendekati pembuatan gabion itu kecurigaan mereka benar, batu yang digunakan adalah karang-karang laut yang mati.

“Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah. 🙏#sekedarmengingatkan,” begitu pernyataan Riyanni melalui instagramnya yang dikutip Minggu 25 Agustus 2019.

Setelah dia memosting kegundahannya itu, ternyata membuat kaget Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membuat Kepala Dinas Kehutanan Pemprov DKI Jakarta Susi menghubungi Riyanni dan mendiskusikan batu penyusun gibon di tempat bekas patung bambu.

Menurut Riyanni dalam diskusi itu Kadis Kehutanan tidak mengetahui jenis batu yang digunakan, karena hanya membeli dari sebuah toko batu.

Menurut Riyanni penggunaan batu karang di instalasi publik bisa menimbulkan ketertarikan masyarakat luas untuk ikut menggunakannya.

Hal tersebut akan meningkatkan kebutuhan akan batu karang sehingga bisa menjadi ancaman bagi terumbu karang di laut yang bisa merusak ekosistem.

Namun Riyanni mengapresiasi anak buah Gubernur Anies itu yang mau mengajaknya berdiskusi lebih lanjut soal penggunaan batu karang tersebut.

View this post on Instagram

“ Sama, gw juga belum pernah lihat, yuk, jadi penasaran!” , jawab @windy_ariestanty yang diamini @murni.ridha ketika saya mengajak mereka melihat instalasi terbaru di Bunderan HI: Instalasi Gabion. Setelah selesai mengganggu @amrazing dan @madame_exotique dalam acara penutupan pameran foto batik mereka, kami memutar otak bagaimana cara untuk bisa melihat instalasi lebih dekat. Diawali dgn pertanyaan @adham di sebuah Whatsapp group beberapa hari lalu tentang batuan yang digunakan untuk instalasi tsb, rasanya perlu untuk mengkroscek lebih lanjut sebelum akhirnya mengunggahnya disini. Kesan pertama, terus terang saya terkesan dengan berbagai jenis tumbuhan anti polutan yang dicontohkan di sekitar instalasi, bisa jdi masukan apa saja yang bs ditanam di pekarangan rumah. Beberapa petugas tampak sedang sibuk menyempurnakan instalasi tersebut, membalas senyum dan membiarkan kami mengeksplorasi instalasi yang dibuat dengan dana APBD sebesar 150 jt ini. Saya mendekat, berusaha melihat lebih jelas batu apa yang digunakan. Jantung saya tiba-tiba berdetak lebih kencang. Tumpukan karang- karang keras yang sudah mati. Ada karang otak dan berbagai jenis batuan karang lain yang amat mudah dikenali . Kami menjadi bingung, memandang satu sama lain dalam kebisuan, bukannya terumbu karang dilindungi penuh? Bukankah sudah ada berbagai peraturan yg mengatur konservasi terumbu karang? Mulai dari UU 5/1990 , atau UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilyah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil yang saya unggah disini. Sebagai bagian dari pelaksanaan peraturan-peraturan ini adalah peran pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam mendukung kegiatan konservasi terumbu karang. Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah. ? #sekedarmengingatkan

A post shared by Riyanni Djangkaru (@r_djangkaru) on

 

riyannigabion

Insta Story Riyanni soal gabion. (IG @r_djangkaru)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Berikan Paket Stimulus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat TerdampakPenyesuaian PPN 1%

Oleh : Rivka Mayangsari*) Perekonomian global dan domestik yang terus menghadapi ketidakpastian menuntut kebijakan yang cerdas dan tepat sasaran untuk menjaga daya...
- Advertisement -

Baca berita yang ini