Gubernur Virginia Ubah Kebijakan Perlindungan Bagi Siswa Transgender

Baca Juga

MATA INDONESIA, VIRGINIA – Gubernur Virginia, Gleen Youngkin menginstruksikan bagi para transgender untuk menggunakan kamar mandi dan ruang ganti berdasarkan jenis kelamin biologis mereka.

Partai Republik membatalkan perubahan sebelumnya yang dibuat oleh pendahulunya, yang memengaruhi segalanya mulai dari penggunaan kamar mandi hingga kamar ganti.

Selain itu, anak di bawah umur juga harus dipanggil dengan nama dan kata ganti yang tercantum dalam catatan resmi mereka.

Kecuali jika orang tua memberikan persetujuan untuk hal lain.

Kebijakan baru ini bertentangan dengan perubahan yang berlaku tahun lalu yang memungkinkan anak-anak menggunakan nama,kata ganti,dan kamar mandi yang selaras dengan identitas gender mereka.

Para kritikus mengecam perubahan kebijakan Youngkin, dengan delegasi Demokrat Mike Mullin. Dalam tweetnya ia mengatakan “Menyerukan misgendering dan tamasya anak-anak di sekolah dimana mereka seharusnya aman. benar-benar memalukan,” dikutip dari New York Post.

Perubahan kebijakan bagi transgender tersebut menurutnya adalah sebuah pelanggaran langsung terhadap hak-hak sipil warga Virginia.

Kebijakan baru ini juga mendesak para pendidik untuk ‘menghormati’ siswa.

Peraturan dalam sekolah seharusnya menerapkan persyaratan undang-undang.

Aturan tersebut tersebut harus memastikan tidak ada siswa yang terdiskriminasi atau terlecehkan berdasarkan jenis kelaminnya.

Untuk tujuan ini, kebijakan sekolah lokal juga harus menerapkan persyaratan undang—undang yang dapat menunjukkan rasa hormat kepada setiap siswa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini