Usai Viral Karena Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Setelah sebuah video yang memperlihatkan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang yang tidak hafal Pancasila beredar dan viral di media sosial, Anang Ahmad Syaifuddin akhirnya mengundurkan dirinya.

Dalam video viral yang sebelumnya beredar Anang Ahmad Syaifuddin tampak menemui massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang melakukan demo penolakan kenaikan BBM.

Atas indsiden tersebut, dirinya merasa tidak pantas menduduki jabatan Ketua DPRD. Karenanya, Anang pun kemudian memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Pengunduran dirinya disampaikan langsung di tengah rapat paripurna, dan di depan para anggota dewan.

“Dengan insiden tidak hafalnya saya untuk melafadkan teks Pancasila apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi kepada Ketua DPRD di mana pun dan siapapun,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia in, dalam paripurna DPRD ini , dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada masalah jika seseorang tidak hafal Pancasila. Namun, baginya sangat tidak pantas jika Ketua DPRD tidak hafal Pancasila.

Pernyataan Anang Ahmad Syaifudin dan kabar pengunduran dirinya sontak saja langsung menjadi ramai dan justru menuai sanjungan netizen.

“Respect. Mengakui ksalahan jauh lebih terhormat,” tulis netizen.

“Bapkk tidak gagal pak..justru bpk contoh pemimpin yag baik…ksatria,” sahut netizen.

“Respect, gentle,” tutup netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini